Dorong Raperda SPAM, Pramono Tekankan Perluasan Layanan Perpipaan

Senin, 13 April 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 392

Gubernur pramono paripurna rezap

(Foto: Reza Pratama Putra)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menyampaikan jawaban Eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Dalam pidatonya, Gubernur menegaskan, penyelenggaraan SPAM merupakan tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat dengan prinsip keadilan, keterjangkauan, dan keberlanjutan.

"menjamin pelayanan air minum,"

Menanggapi pandangan berbagai fraksi, Gubernur menekankan bahwa perluasan layanan perpipaan secara menyeluruh menjadi arah kebijakan utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Raperda ini telah menegaskan kewajiban penyelenggara untuk menjamin pelayanan air minum yang memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan. Prinsip tersebut menjadi fondasi indikator kinerja penyelenggaraan SPAM," ujar Pramono, Senin (13/4).

Untuk menjaga capaian kinerja, baik layanan maupun keuangan, akan dilakukan pemantauan dan evaluasi yang kemudian disampaikan kepada DPRD serta diinformasikan kepada masyarakat.

Dalam pidatonya, Gubernur juga menyoroti tingginya tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW). Menurut Pramono, Eksekutif sependapat bahwa pengendalian NRW menjadi salah satu agenda prioritas dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan SPAM di Jakarta.

Pengendalian NRW ini akan dilakukan melalui modernisasi jaringan distribusi, pembentukan area pelayanan terukur atau district metered area, penguatan sistem pemantauan, perbaikan jaringan, penertiban penggunaan air ilegal, penguatan pengawasan, serta penetapan target.

"Eksekutif berpandangan, penurunan NRW memerlukan pendekatan teknis, reformasi tata kelola, integritas manajemen, dan penguatan akuntabilitas," lanjutnya.

Tak hanya itu, Gubernur juga menyoroti mengenai ketergantungan Jakarta terhadap pasokan air baku dari luar daerah. Menurut dia, perlu disiapkan strategi diversifikasi yang bertahap dan realistis.

Karena itu, Eksekutif mendorong pengembangan berbagai sumber air baku, antara lain air permukaan lokal, embung dan waduk, desalinasi air laut, serta pemanfaatan kembali air hasil olahan melalui teknologi yang memenuhi standar.

"Pengamanan pasokan lintas wilayah juga dilakukan melalui kerja sama antardaerah, pengaturan jangka panjang pasokan air baku, perlindungan daerah tangkapan air, serta dukungan konservasi pada wilayah hulu," lanjutnya.

Terkait isu lingkungan, Raperda ini mengatur pengurangan eksploitasi air tanah secara bertahap untuk mencegah penurunan muka tanah. Pemilik bangunan di wilayah yang sudah terjangkau pipa wajib beralih dari air tanah ke layanan perpipaan.

"Raperda ini akan mengatur kewajiban bagi pemilik rumah dan atau bangunan di wilayah yang telah terjangkau pelayanan oleh penyelenggara SPAM," kata Gubernur.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menekan eksploitasi air tanah, mengendalikan penurunan muka tanah, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

Meski demikian, Gubernur memastikan transisi ini akan dilakukan secara bertahap, adil, dan berbasis kesiapan layanan. Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pemerintah berkomitmen tetap mengutamakan pelayanan penyelenggaraan air minum kepada masyarakat.

Karena itu, mengenai tarif air minum, subsidi, dan perlindungan masyarakat berpenghasilan rendah, dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Subsidi yang diberikan pun harus tepat sasaran.

Pramono juga menyampaikan, bahwa sistem informasi SPAM nantinya akan dikembangkan sebagai instrumen transparansi kinerja, pengaduan masyarakat, dan pengambilan keputusan yang responsif.

"Sistem ini akan diperkuat agar mampu memuat indikator kinerja layanan, notifikasi dini gangguan layanan, integrasi data yang relevan untuk penargetan subsidi, serta penyajian informasi publik secara lebih mudah diakses," kata dia.

Pramono pun menegaskan, meskipun Raperda ini berfokus pada penyelenggaraan SPAM, namun tetap menempatkan aspek keberlanjutan lingkungan, pencegahan pencemaran air baku, pemanfaatan teknologi, serta integrasi dengan penyelenggaraan sanitasi.

Gubernur berharap Raperda SPAM dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Eksekutif berharap agar Raperda ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Proyek Perpipaan PAM Jaya

PAM JAYA Diminta Antisipasi Kemacetan Proyek Galian Perpipaan

Senin, 29 Desember 2025 801

Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin saat groundbreaking Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya

PAM JAYA Fokus Perluas Jaringan Air Bersih ke Wilayah Timur dan Selatan Jakarta

Jumat, 09 Januari 2026 1061

Gubernur Paguyuban Jateng jati

Pramono Apresiasi Peran dan Kontribusi Komunitas Daerah untuk Jakarta

Minggu, 12 April 2026 632

BERITA POPULER
DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 3971

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 3114

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 3365

IMG 20260412 WA0047

Wagub Rano Tekankan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Nyepi

Minggu, 12 April 2026 1208

IMG 20260413 WA0103

KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

Senin, 13 April 2026 651

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks