Ketua DPRD Jelaskan Perbedaan Raperda SPAM dan Perda PAM Jaya

Senin, 06 April 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 577

IMG 20260406 WA0029

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menjelaskan perbedaan antara Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan Perda perubahan status hukum PAM Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroda) yang telah disahkan pada akhir Desember 2025.

Menurut Khoirudin, Raperda SPAM yang baru saja diparipurnakan melalui penyampaian pidato Gubernur tersebut difokuskan pada pemenuhan hak dasar masyarakat untuk memperoleh akses air minum yang aman, berkualitas, merata, dan terjangkau.

"Kalau yang kemarin mengatur badan hukum PAM Jaya,"

Selain itu, Raperda ini tidak hanya mengatur aspek teknis layanan, tetapi juga mencakup tata kelola, keberlanjutan lingkungan, serta keadilan sosial dalam penyediaan air minum.

“Ini berbeda. Kalau yang kemarin mengatur badan hukum PAM Jaya, sementara yang ini menitikberatkan pada pemenuhan hak-hak pelayanan kepada masyarakat,” ujar Khoirudin, Senin (6/4).

Ia menambahkan, penyusunan Raperda SPAM menjadi sangat mendesak karena Perda yang masih berlaku saat ini merupakan regulasi lama, yakni Perda Nomor 11 Tahun 1993 tentang Pelayanan Air Minum di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Perda tersebut, lanjut Khoirudin, dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan kondisi saat ini.

“Sekarang sudah 2026, jadi memang sudah seharusnya direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan terkini. Apalagi pemenuhan hak atas air merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Paripurna Jawaban Gub Ranperda jati

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Gubernur soal Raperda Air Minum

Senin, 06 April 2026 490

IMG 20260331 WA0161

Bapemperda DPRD Dalami Pasal Raperda RPPLH

Selasa, 31 Maret 2026 467

Stok beras Food Station otoy

DPRD Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan di Tengah Ketergantungan Pasokan

Rabu, 01 April 2026 562

BERITA POPULER
Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 4593

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1082

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 1476

Pramono pilah sampah rasuna said bilal

Lomba Pilah Sampah Sektor Horeka, Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak

Minggu, 07 Juni 2026 699

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1280

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks