Ketua DPRD Jelaskan Perbedaan Raperda SPAM dan Perda PAM Jaya

Senin, 06 April 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 294

IMG 20260406 WA0029

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menjelaskan perbedaan antara Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan Perda perubahan status hukum PAM Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroda) yang telah disahkan pada akhir Desember 2025.

Menurut Khoirudin, Raperda SPAM yang baru saja diparipurnakan melalui penyampaian pidato Gubernur tersebut difokuskan pada pemenuhan hak dasar masyarakat untuk memperoleh akses air minum yang aman, berkualitas, merata, dan terjangkau.

"Kalau yang kemarin mengatur badan hukum PAM Jaya,"

Selain itu, Raperda ini tidak hanya mengatur aspek teknis layanan, tetapi juga mencakup tata kelola, keberlanjutan lingkungan, serta keadilan sosial dalam penyediaan air minum.

“Ini berbeda. Kalau yang kemarin mengatur badan hukum PAM Jaya, sementara yang ini menitikberatkan pada pemenuhan hak-hak pelayanan kepada masyarakat,” ujar Khoirudin, Senin (6/4).

Ia menambahkan, penyusunan Raperda SPAM menjadi sangat mendesak karena Perda yang masih berlaku saat ini merupakan regulasi lama, yakni Perda Nomor 11 Tahun 1993 tentang Pelayanan Air Minum di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Perda tersebut, lanjut Khoirudin, dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan kondisi saat ini.

“Sekarang sudah 2026, jadi memang sudah seharusnya direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan terkini. Apalagi pemenuhan hak atas air merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Paripurna Jawaban Gub Ranperda jati

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Gubernur soal Raperda Air Minum

Senin, 06 April 2026 246

IMG 20260331 WA0161

Bapemperda DPRD Dalami Pasal Raperda RPPLH

Selasa, 31 Maret 2026 309

Stok beras Food Station otoy

DPRD Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan di Tengah Ketergantungan Pasokan

Rabu, 01 April 2026 372

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 30608

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 2988

DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 2973

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 2101

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

Rabu, 08 April 2026 1187

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks