Spanduk Larangan Pungli Parkir Dipasang di Blok M Square

Kamis, 02 April 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 999

Spanduk parkir blokm tiyo

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Jakarta Selatan memasang spanduk larangan pungutan liar (Pungli) parkir di kawasan Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru. 

"Mencegah praktik Pungli"

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan tindak lanjut setelah penertiban juru parkir liar oleh petugas gabungan.

"Kami sudah mengimbau pengelola parkir untuk memasang spanduk sosialisasi yang melarang pemberian uang kepada juru parkir liar," ujarnya, Kamis (2/4).

Bernad menjelaskan, dalam penindakan tersebut pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP, TNI, Polri, serta UP Perparkiran Dinas Perhubungan Satpel Jakarta Selatan untuk melakukan monitoring dan pengawasan secara intensif.

"Upaya ini bertujuan mencegah praktik Pungli oleh oknum juru parkir yang tidak resmi di kawasan Blok M Square," terangnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah memasang delapan spanduk larangan di sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi praktik parkir liar di Blok M Square.

"Spanduk telah terpasang di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi juru parkir liar," ungkapnya.

Bernad menegaskan, apabila Jukur liar masih mengulangi perbuatannya setelah dilakukan penindakan dan sosialisasi, maka akan dikenakan tindakan tegas, termasuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ia mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang kepada Jukir liar, terutama jika sudah melakukan pembayaran parkir resmi.

"Masyarakat diharapkan mengabaikan permintaan pembayaran kedua dan segera melaporkannya kepada petugas atau pengelola setempat," ucapnya.

Ia berharap, langkah penertiban dan pemasangan spanduk ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak untuk bersama-sama mencegah praktik parkir liar.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan informasi keberadaan Jukir liar ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa terulang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jukir Liar di Kawasan Blok M Ditertibkan

Jukir Liar di Blok M Square Ditertibkan

Rabu, 01 April 2026 1254

Razia Parkir Jl Matraman Raya

29 Kendaraan Parkir Liar di Jalan Matraman Raya Ditindak

Selasa, 31 Maret 2026 1277

Parkir Liar Jala  Garnisun Ditindak

Sudinhub Jaksel Tindak Tegas Parkir Liar di Jalan Garnisun

Senin, 02 Maret 2026 1186

BERITA POPULER
Penertiban PKL Sungai Bambu anita 01

Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

Rabu, 21 Oktober 2026 2318

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 3820

Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 2603

Bpbd omc ist

Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

Rabu, 21 Oktober 2026 1116

Edukasi Pilah Sampah pulau panggang anita

Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 1190

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks