Spanduk Larangan Pungli Parkir Dipasang di Blok M Square

Kamis, 02 April 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 584

Spanduk parkir blokm tiyo

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Jakarta Selatan memasang spanduk larangan pungutan liar (Pungli) parkir di kawasan Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru. 

"Mencegah praktik Pungli"

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan tindak lanjut setelah penertiban juru parkir liar oleh petugas gabungan.

"Kami sudah mengimbau pengelola parkir untuk memasang spanduk sosialisasi yang melarang pemberian uang kepada juru parkir liar," ujarnya, Kamis (2/4).

Bernad menjelaskan, dalam penindakan tersebut pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP, TNI, Polri, serta UP Perparkiran Dinas Perhubungan Satpel Jakarta Selatan untuk melakukan monitoring dan pengawasan secara intensif.

"Upaya ini bertujuan mencegah praktik Pungli oleh oknum juru parkir yang tidak resmi di kawasan Blok M Square," terangnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah memasang delapan spanduk larangan di sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi praktik parkir liar di Blok M Square.

"Spanduk telah terpasang di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi juru parkir liar," ungkapnya.

Bernad menegaskan, apabila Jukur liar masih mengulangi perbuatannya setelah dilakukan penindakan dan sosialisasi, maka akan dikenakan tindakan tegas, termasuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ia mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang kepada Jukir liar, terutama jika sudah melakukan pembayaran parkir resmi.

"Masyarakat diharapkan mengabaikan permintaan pembayaran kedua dan segera melaporkannya kepada petugas atau pengelola setempat," ucapnya.

Ia berharap, langkah penertiban dan pemasangan spanduk ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak untuk bersama-sama mencegah praktik parkir liar.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan informasi keberadaan Jukir liar ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa terulang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jukir Liar di Kawasan Blok M Ditertibkan

Jukir Liar di Blok M Square Ditertibkan

Rabu, 01 April 2026 731

Razia Parkir Jl Matraman Raya

29 Kendaraan Parkir Liar di Jalan Matraman Raya Ditindak

Selasa, 31 Maret 2026 799

Parkir Liar Jala  Garnisun Ditindak

Sudinhub Jaksel Tindak Tegas Parkir Liar di Jalan Garnisun

Senin, 02 Maret 2026 867

BERITA POPULER
Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 2058

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1130

Wagub Karno Korban Kebakaran Kebon Kosong bilal

Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

Selasa, 02 Juni 2026 1366

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Sekolah Pelita Harapan di Pluit

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

Selasa, 02 Juni 2026 1281

Sudin LH Tanam 500 Mangrove dan Lepas 50 Tukik di Pulau Sabira

Sudin LH Kepulauan Seribu Lepas Tukik dan Tanam Mangrove di Pulau Sabira

Jumat, 05 Juni 2026 459

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks