Pramono Larang TPS Sampah di Badan Air

Jumat, 27 Maret 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 1091

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Rampung

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menghentikan operasional pembuangan sampah sementara di emplasemen badan air Kali Pesanggrahan kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melarang adanya tempat penampungan sementara dengan model serupa di seluruh wilayah Jakarta.

"tidak diperbolehkan,"

"Saya akhirnya memutuskan bahwa tidak boleh lagi ada tempat penampungan sementara yang seperti itu," ujar Pramono, di Halte Transjakarta Tosari, Jakarta Pusat, Jumat (27/3).

Pramono pun mengaku berterima kasih karena viralnya kasus pembuangan sampah ini sehingga menjadi momentum untuk mengevaluasi total sistem manajemen sampah yang ada.

"Saya terus terang berterima kasih bukan malah sedih, nggak. Saya berterima kasih banget," kata dia.

Pramono menilai, keberadaan penampungan sampah sementara tersebut tidak efisien dan membuat manajemen pengelolaan sampah menjadi lebih sulit. Selain itu, mekanisme tersebut juga dinilai justru meningkatkan biaya pengelolaan sampah.

"Maka penampungan sementara tidak diizinkan, tidak diperbolehkan," tegas Pramono.

Pemprov DKI Jakarta pun akan mengatur ulang skema pengumpulan sampah, apakah akan langsung dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang atau RDF Plant Rorotan.

"Nanti dari tempat-tempat pengumpulan kita akan atur untuk kembali apakah dia akan dibawa ke Bantargebang atau ke Rorotan," ucap Pramono.

Untuk diketahui, emplasemen badan air di Kali Pesanggrahan adalah tempat pembuangan sampah sementara milik Dinas Lingkungan Hidup DKI sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, emplasemen di badan sungai TPU Tanah Kusir ditutup secara permanen mulai Jumat (27/3).

Ke depan, DLH DKI Jakarta akan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem emplasemen, termasuk penataan dan penutupan bertahap lokasi serupa yang berada di bantaran sungai.

Jika masih diperlukan, kata Asep, DLH akan menata ulang dengan menambahkan pagar pembatas agar sampah tidak kembali masuk ke badan air, serta menggunakan kontainer sebagai bak penampungan untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan. Selain itu, akan dipasang papan informasi yang menjelaskan fungsi lokasi sebagai tempat penampungan sementara sampah badan air.

Sebagai tindak lanjut penutupan emplasemen TPU Tanah Kusir, DLH DKI Jakarta mengalihkan pengelolaan sampah ke fasilitas saringan sampah TB Simatupang yang dinilai lebih representatif dan memiliki sistem pengolahan yang lebih optimal.

BERITA TERKAIT
Bank sampah koepoe rorotan anita

Kelurahan Rorotan Jadi Percontohan Pemilahan Sampah 100 Persen

Jumat, 27 Maret 2026 1317

Penutupan emplasemen sampah tanah kusir tiyo

Emplasemen Sampah di TPU Tanah Kusir Resmi Ditutup

Jumat, 27 Maret 2026 1040

Penutupan emplasemen tiyo

Legislator Dukung Penutupan Emplasemen Sampah TPU Tanah Kusir

Jumat, 27 Maret 2026 1024

BERITA POPULER
Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 2636

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 994

IMG 20260921 WA0072

Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

Senin, 21 September 2026 1402

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 826

LRT ujicoba jati

Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

Senin, 21 September 2026 1138

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks