Pengawasan Tertib Niaga dan Perlindungan Konsumen Diintensifkan Jelang Idulfitri

Selasa, 10 Maret 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 96

Pengawasan Tertib Niaga gery ist2

(Foto: Istimewa)

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan pengawasan terpadu terhadap kegiatan perdagangan, alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP), barang beredar, serta makanan dan minuman termasuk parsel atau bingkisan yang beredar di masyarakat.

Pengawasan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen serta menjaga tertib niaga di wilayah Provinsi DKI Jakarta menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.

"melindungi kepentingan konsumen di Provinsi DKI Jakarta,"

Adapun kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari dengan menyasar sejumlah ritel modern di wilayah DKI Jakarta, antara lain Foodhall FX Sudirman, Kem Chicks PIK, Farmers Market Wang Plaza, Papaya Fresh Blok M, serta Lotte Grosir Pasar Rebo.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan BPOM RI, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta guna memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Alo, mengatakan aktivitas perdagangan di Jakarta mengalami peningkatan signifikan, khususnya pada produk makanan dan minuman serta parsel atau bingkisan Lebaran menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Ia menilai, peningkatan permintaan tersebut berdampak pada meningkatnya volume produksi, distribusi, dan peredaran barang di pasaran.

Ratu menjelaskan, seiring dengan meningkatnya aktivitas perdagangan tersebut, terdapat potensi beredarnya produk yang tidak memenuhi ketentuan, seperti makanan dan minuman kedaluwarsa, produk yang mendekati masa kedaluwarsa, kemasan rusak, tidak memiliki izin edar, tidak mencantumkan label berbahasa Indonesia, serta informasi komposisi dan berat bersih yang tidak sesuai.

“Selain itu, penggunaan alat UTTP yang belum ditera juga dapat merugikan konsumen. Dalam praktik perakitan parsel atau bingkisan Lebaran, terdapat pula risiko dimasukkannya produk yang tidak layak edar atau tidak memenuhi standar keamanan pangan,” ujarnya, Selasa (10/3).

Maka itu, pengawasan terpadu ini menjadi langkah preventif pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat menjelang meningkatnya aktivitas perdagangan selama Ramadan dan Idul Fitri.

Ratu mengatakan, melalui kegiatan ini Dinas PPKUKM DKI Jakarta ingin memastikan bahwa produk makanan dan minuman, termasuk parsel atau bingkisan Lebaran yang beredar di masyarakat, aman dikonsumsi dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Dengan pengawasan bersama lintas instansi, masyarakat diharapkan dapat berbelanja dengan lebih aman dan nyaman menjelang Hari Raya,” katanya.

Adapun ruang lingkup pengawasan yang dilakukan meliputi:

a. Pengawasan kegiatan perdagangan

Melihat kepatuhan kegiatan usaha dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

b. Pengawasan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) pengecekan tera dan tera ulang untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran.

c. Pengawasan barang beredar

Terkait pemenuhan ketentuan barang beredar SNI wajib, barang wajib registrasi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), barang wajib berlabel bahasa indonesia, dan barang wajib pendaftaran manual kartu garansi dan petunjuk penggunaan bagi produk elektronika dan telematika.

d. Pengawasan makanan dan minuman, termasuk parsel/bingkisan

Terkait pemenuhan ketentuan pelabelan, tanggal kadaluarsa, kesesuaian informasi produk dan izin edar.

e. Pengujian rapid test keamanan pangan

Pengambilan sampel dan pengujian cepat terhadap bahan pangan untuk mendeteksi kandungan berbahaya seperti: Formalin, Boraks, Rhodamin B, Methanyl Yellow.

Ratu menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan produk yang dijual kepada masyarakat aman, layak konsumsi, serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya pada komoditas makanan dan minuman serta parsel atau bingkisan Lebaran yang permintaannya meningkat menjelang hari raya.

Ia menambahkan, pengawasan ini juga merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berbelanja. Apabila dalam pelaksanaan pengawasan ditemukan pelanggaran, petugas akan melakukan pembinaan, teguran tertulis, hingga tindakan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan guna menciptakan perdagangan yang tertib, adil, serta melindungi kepentingan konsumen di Provinsi DKI Jakarta,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
BBPOM kerling folmer ist

BBPOM-Sudin PPKUKM Jaksel Gelar Kerling Jakarta

Jumat, 20 Februari 2026 540

IMG 20260309 131649

Pemprov DKI dan BPOM Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan

Senin, 09 Maret 2026 941

Pemkot jaksel bbpom tiyo

Pemkot Jaksel-BBPOM Sepakat Perkuat Pengawasan Pangan

Jumat, 27 Februari 2026 410

BERITA POPULER
IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 3389

Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 2195

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 2154

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 1948

IMG 20260309 131649

Pemprov DKI dan BPOM Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan

Senin, 09 Maret 2026 941

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks