Jumat, 07 Agustus 2026 Nugroho Sejati 47
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin bersama Forkopimko Jakarta Pusat, organisasi kemasyarakatan (ormas) dan warga Tanah Abang melakukan deklarasi pemberantasan peredaran tramadol ilegal di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (7/8). Pemkot Jakarta Pusat bersama masyarakat menyatakan komitmennya dalam memerangi peredaran obat keras tramadol ilegal yang dapat memberikan efek negatif kepada generasi muda.
Unduh Potret
Warga dan ormas melakukan long march penolakan peredaran tramadol ilegal dari Jalan Petamburan hingga Pasar Tanah Abang
Wali Kota Arifin menyapa perwakilan warga yang mengikuti deklarasi
Perwakilan warga dan ormas membacakan tujuh poin deklarasi pemberantasan peredaran tramadol ilegal
Tramadol merupakan obat keras yang berbahaya bila dikonsumsi tanpa resep dokter
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran tramadol ilegal
Deklarasi diikuti oleh Forkopimko, warga dan sejumlah organisasi kemasyarakatan se-Tanah Abang
Anak sekolah turut serta dalam deklarasi penolakan peredaran tramadol ilegal