Kamis, 05 Maret 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 181
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di DKI Jakarta, menggelar pengawasan pangan aman di Sentra Takjil Jalan Panjang, Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah mengatakan, kegiatan ini untuk menjaga dan memastikan takjil yang dijual pedagang tidak kontaminasi zat berbahaya bagi kesehatan seperti Rodhamin B, Boraks dan Formalin.
Memastikan takjil yang dikonsumsi masyarakat aman dari zat berbahaya
"Memastikan takjil yang dikonsumsi masyarakat aman dari zat berbahaya," ujarnya.
Kepala BBPOM di DKI Jakarta, Sofiani Chandrawati Anwar menjelaskan, total ada 65 sampel produk takjil diperiksa dalam kegiatan ini.
"Tadi kami temukan dua jenis produk kue yang masih mengandung Rhodamin B," ungkapnya.
Terhadap panganan yang masih kedapatan mengandung Rhodamin B, Sofi mengaku telah melakukan penyitaan. Selanjutnya pedagang diberikan edukasi dan dilakukan penelusuran asal dari panganan tersebut.
Terkait masih adanya panganan yang masih mengandung zat berbahaya, Sofi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan menghindari panganan dengan warna mencolok.
Anggota DPR RI, Charles Honoris yang ikut dalam kegiatan ini, mengapresiasi kolaborasi pengawasan pangan yang dilakukan Pemkot Jakbar dan BBPOM di DKI Jakarta.
Menurutnya, langkah ini bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tengah menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan.
"Kerja sama seperti ini harus terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," tandasnya.