Pemprov DKI Segera Tertibkan Operasional Lapangan Padel di Kawasan Padat Penduduk

Senin, 23 Februari 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 898

Padel otoy

(Foto: Andri Widiyanto)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan segera mengambil langkah penertiban, terkait waktu operasional lapangan padel yang berada di kawasan padat penduduk.

Hal ini disampaikannya menanggapi adanya polemik di masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan di sekitar lapangan padel.

"akan kami tertibkan jam penggunaannya,"

"Jadi, tempat-tempat yang padat penduduk akan kami tertibkan jam penggunaannya," ujar Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/2).

Pramono mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan masyarakat dari berbagai wilayah, seperti di kawasan Haji Nawi, Cilandak, hingga Rawamangun. Warga di wilayah-wilayah tersebut mengeluhkan aktivitas permainan yang berlangsung hingga larut malam hingga mengganggu waktu istirahat.

"Dan itu saya yakin kalau masyarakat di sekitar Padel itu keberatan, pasti sangat terganggu. Bahkan ada yang bayinya satu setengah tahun, enggak bisa tidur karena malam-malam orang masih berteriak-teriak main padel, menurut saya juga enggak fair," jelasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Pramono pun akan mengadakan rapat khusus di Balai Kota guna membahas perizinan dan koordinasi teknis mengenai fasilitas lapangan padel. Rapat ini digelar untuk menampung antusiasme olahraga dan memastikan kenyamanan warga.

"Besok secara khusus Balai Kota akan mengadakan rapat tentang padel. Saya sudah meminta untuk yang memberikan perizinan dan juga mengoordinasikan untuk padel itu mempersiapkan," kata Pramono.

Pramono pun mengingatkan para pengelola untuk mengedepankan toleransi dengan masyarakat. Menurutnya, aktivitas olahraga tidak boleh mengorbankan ketenangan lingkungan sekitar.

"Tentunya mengharapkan aktivitas olahraga yang sekarang sedang jadi favorit banyak orang di Jakarta ini, tentunya juga harus toleransi kepada masyarakat yang ada di sekitar," ucapnya.

Jika fasilitas padel berada di lokasi komersial, ia menilai jam operasionalnya tidak akan menganggu masyarakat sekitar. Namun jika berada di kawasan padat penduduk, Pemprov DKI memiliki kewajiban untuk melakukan penertiban jika menganggu kenyamanan masyarakat.

"Tetapi kalau di tempat padat penduduk dan mengganggu penduduk, pasti mereka mainnya juga enggak nyaman. Dan untuk itu kewajiban Pemerintah DKI Jakarta untuk menertibkan itu," tandas Pramono.

BERITA TERKAIT
IMG 20260220 WA0073

Pengelola Padel di Gandaria Selatan Sepakat Realisasikan Hasil Mediasi

Jumat, 20 Februari 2026 1388

IMG 20260217 WA0099

Penertiban PPKS Harus Dibarengi Pembinaan Berkelanjutan

Rabu, 18 Februari 2026 575

Gubernur pramono transformasi pasar rezap2

Pramono Dorong Transformasi Pasar Jadi Pusat Budaya dan Wisata

Senin, 23 Februari 2026 761

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 30695

DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 3393

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 3082

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 2358

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

Rabu, 08 April 2026 1266

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks