Legislator Dukung Penertiban Jam Operasional Lapangan Padel di Zona Permukiman

Selasa, 24 Februari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 746

Lapangan padel otoy

(Foto: Andri Widiyanto)

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira mendukung langkah tegas Pemprov DKI dalam menertibkan jam operasional lapangan padel yang beroperasi di zona perumahan dan mewajibkan lokasinya berada di kawasan komersial demi menjaga kenyamanan warga.

Menurut Farah, banyak lapangan padel yang berdiri di tengah permukiman sehingga perlu dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap perizinannya.

"Perlu dicek kembali bagaimana perizinannya,"

“Kami sangat mendukung penertiban jam operasional lapangan padel. Banyak lapangan yang izinnya berada di tengah-tengah pemukiman warga, sehingga perlu dicek kembali bagaimana perizinannya,” ujar Farah, Selasa (24/2).

Ia juga meminta pihak eksekutif berkoordinasi dengan pemilik lahan yang menyewakan atau mengizinkan lahannya digunakan sebagai lapangan padel agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Farah mencontohkan sejumlah lokasi lapangan padel yang menjadi sorotan publik, seperti di kawasan Pulomas dan Haji Nawi, karena letaknya sangat dekat bahkan berada di tengah kompleks perumahan.

“Ini perlu ditertibkan lebih jelas, bukan hanya soal jam operasional, tetapi juga perizinannya. Ke depan, jangan sampai sembarang usaha dibuka di wilayah permukiman padat yang seharusnya diperuntukkan bagi hunian yang aman dan nyaman,” jelasnya.

Ia menambahkan, penertiban tidak hanya berlaku untuk lapangan padel, tetapi juga tempat usaha lain seperti lapangan tenis atau sarana olahraga lainnya yang beroperasi di kawasan permukiman.

Lebih lanjut, Farah mengusulkan agar pemilik lapangan padel juga membuka kesempatan kerja bagi warga sekitar sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Dengan demikian, keberadaan usaha tersebut tetap memberikan nilai ekonomi bagi lingkungan setempat.

“Kami mendorong pemilik usaha lapangan padel agar melakukan rekrutmen tenaga kerja dari warga sekitar sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap wilayah tempat mereka beroperasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menetapkan kebijakan tegas dengan melarang penerbitan izin baru pembangunan lapangan padel di zona perumahan dan mewajibkan lokasinya berada di zona komersial.

Untuk lapangan yang sudah berdiri di kawasan permukiman, Pemprov DKI membatasi jam operasional maksimal hingga pukul 20.00 WIB dan mewajibkan pemasangan sistem kedap suara, serta melakukan pendataan ulang legalitas bangunan. Lapangan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terancam dibongkar.

Selain itu, Pramono juga melarang penggunaan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk fasilitas padel serta memperketat prosedur perizinan melalui syarat persetujuan teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga guna memastikan ketertiban umum di Jakarta.

BERITA TERKAIT
Lapangan padel 02 otoy

Pramono Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Kawasan Permukiman

Selasa, 24 Februari 2026 1703

Padel otoy

Pemprov DKI Segera Tertibkan Operasional Lapangan Padel di Kawasan Padat Penduduk

Senin, 23 Februari 2026 1250

IMG 20260220 WA0073

Pengelola Padel di Gandaria Selatan Sepakat Realisasikan Hasil Mediasi

Jumat, 20 Februari 2026 1652

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 7013

600 Substrat Karang Dilepas di Perairan Pulau Pari anita

2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

Selasa, 23 Juni 2026 447

Gub upacara hut 499 jakarta rezap

Menuju Usia Lima Abad, Pramono Minta Masyarakat Jaga Optimisme untuk Jakarta

Senin, 22 Juni 2026 526

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Akmal Malik rezap

HUT ke-499 Jakarta, Kemendagri Apresiasi Stabilitas Ekonomi dan Harmoni Sosial

Senin, 22 Juni 2026 502

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 744

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks