Kamis, 26 Februari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 342
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto mengajak seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan di lingkungan Pemprov DKI menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026.
Ajakan tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi sensus ekonomi 2026 di Balai Kota Jakarta.
"Fondasi penting dalam merumuskan kebijakan,"
Uus menuturkan, Jakarta memiliki peran strategis sebagai pusat perdagangan, jasa, dan keuangan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta diarahkan menjadi kota global dengan daya saing tinggi. Sebab itu, pembangunan harus didukung data ekonomi yang lengkap, akurat, dan mutakhir.
“Data menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan terukur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menyediakan informasi mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, serta perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan. Pendataan akan mencakup seluruh skala usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, hingga besar, baik yang beroperasi secara luring maupun daring.
Untuk itu, Uus menekankan pentingnya dukungan seluruh OPD dalam memperluas sosialisasi hingga tingkat RT/RW. Termasuk memfasilitasi akses pendataan di apartemen, perkantoran, kawasan bisnis, terminal, pelabuhan, dan bandara.
Menurutnya, pendataan di apartemen menjadi salah satu tantangan yang perlu diatasi melalui kolaborasi camat, lurah, serta pengurus lingkungan setempat.
“Validitas data sangat menentukan ketepatan kebijakan, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial agar tidak lagi terjadi salah sasaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto menyampaikan, Sensus Ekonomi terakhir dilaksanakan pada 2016. Sejak saat itu, terjadi perubahan besar dalam struktur ekonomi akibat pandemi COVID-19 dan percepatan transformasi digital.
Ia menyoroti munculnya fenomena gig economy, yakni pola kerja fleksibel berbasis platform digital yang berkembang pesat di Jakarta. Dinamika tersebut, menurutnya perlu didokumentasikan secara komprehensif agar pemerintah memiliki gambaran utuh tentang arah transformasi ekonomi.
“Sensus Ekonomi 2026 akan memperkuat pendataan ekonomi digital, ekonomi lingkungan, dan ekonomi kreatif untuk memetakan daya saing Jakarta sebagai kota global,” tuturnya.
Pelaksanaan sensus mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 yang mewajibkan Sensus Ekonomi digelar setiap 10 tahun pada tahun berakhiran enam. Sensus ini dijadwalkan berlangsung pada Mei hingga Agustus 2026.
Sebanyak kurang lebih 10.000 petugas akan diterjunkan ke seluruh wilayah DKI Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu. Pendataan dilakukan menggunakan metode Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI) guna menjamin efisiensi sekaligus keamanan data.
BPS juga memastikan seluruh data responden bersifat rahasia dan hanya dipublikasikan dalam bentuk agregat untuk kepentingan statistik.
Melalui kolaborasi erat antara Pemprov DKI, BPS, dan seluruh pemangku kepentingan, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menghasilkan data akurat yang menjadi dasar perencanaan pembangunan serta penguatan daya saing Jakarta di tingkat global.
“Karena dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali, mari kita kawal bersama agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan bangsa, khususnya dalam mendukung Jakarta menuju kota global pada 2045,” tandas Kadarmanto.