DPRD Optimistis Raperda RPIP Tekan Pengangguran di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 658

Jobfair itc permata hijau otoy

(Foto: Andri Widiyanto)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz optimistis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Tahun 2026–2046 mampu menekan angka pengangguran di ibu kota.

Dikatakan Aziz, optimisme tersebut didasarkan pada peran strategis RPIP dalam mengarahkan pembangunan industri di Jakarta secara terencana dan berkelanjutan.

"Bapemperda memprioritaskan Raperda RPIP agar segera disahkan,"

Ia mengatakan, Raperda RPIP selama ini sangat dinantikan oleh dinas terkait, khususnya yang membidangi UMKM dan industri. Di sisi lain, regulasi tersebut telah diajukan sejak 2015 dan belum sempat dibahas secara tuntas.

“Karena antrean pembahasannya sudah cukup lama, Bapemperda memprioritaskan Raperda RPIP agar segera disahkan. Kami berharap regulasi ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan pengembangan industri secara umum,” ujarnya, Rabu (4/2).

Aziz menambahkan, RPIP juga dirancang untuk mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja, termasuk melalui pelibatan lulusan SMA dan SMK yang selama ini masih menghadapi persoalan pengangguran.

Ia menjelaskan, ke depan perkembangan industri di DKI Jakarta akan semakin spesifik, sehingga diperlukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menyiapkan tenaga kerja siap pakai melalui penyesuaian kurikulum pendidikan dengan kebutuhan industri dan dunia usaha.

“Dengan perencanaan yang matang, kebutuhan tenaga kerja industri dapat dihitung secara lebih presisi. Ketika industri membutuhkan sejumlah tenaga kerja, maka lulusan yang disiapkan juga disesuaikan dengan kebutuhan tersebut, sehingga penyerapan dapat berlangsung optimal, bahkan mendekati 100 persen,” jelasnya.

Aziz pun optimistis penerapan RPIP akan menjadi terobosan penting dalam menekan angka pengangguran di Jakarta. Selain membantu lulusan pendidikan agar terserap pasar kerja, kebijakan ini juga dinilai menguntungkan industri karena memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhannya.

BERITA TERKAIT
Rano Bacakan Penjelasan Gubenur tentang Ranperda RPIP

Rano Tegaskan Perlunya Perencanaan Pembangunan Industri

Rabu, 14 Januari 2026 1169

Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 12092

IMG 20260203 171446

Bapemperda Rampungkan Pembahasan Raperda RPIP DKI Jakarta

Selasa, 03 Februari 2026 1086

BERITA POPULER
Penertiban PKL Sungai Bambu anita 01

Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

Rabu, 21 Oktober 2026 2381

Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 2688

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 3838

Bpbd omc ist

Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

Rabu, 21 Oktober 2026 1131

Edukasi Pilah Sampah pulau panggang anita

Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 1204

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks