Rabu, 04 Februari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 101
(Foto: Andri Widiyanto)
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz optimistis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Tahun 2026–2046 mampu menekan angka pengangguran di ibu kota.
Dikatakan Aziz, optimisme tersebut didasarkan pada peran strategis RPIP dalam mengarahkan pembangunan industri di Jakarta secara terencana dan berkelanjutan.
"Bapemperda memprioritaskan Raperda RPIP agar segera disahkan,"
Ia mengatakan, Raperda RPIP selama ini sangat dinantikan oleh dinas terkait, khususnya yang membidangi UMKM dan industri. Di sisi lain, regulasi tersebut telah diajukan sejak 2015 dan belum sempat dibahas secara tuntas.
“Karena antrean pembahasannya sudah cukup lama, Bapemperda memprioritaskan Raperda RPIP agar segera disahkan. Kami berharap regulasi ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan pengembangan industri secara umum,” ujarnya, Rabu (4/2).
Aziz menambahkan, RPIP juga dirancang untuk mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja, termasuk melalui pelibatan lulusan SMA dan SMK yang selama ini masih menghadapi persoalan pengangguran.
Ia menjelaskan, ke depan perkembangan industri di DKI Jakarta akan semakin spesifik, sehingga diperlukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menyiapkan tenaga kerja siap pakai melalui penyesuaian kurikulum pendidikan dengan kebutuhan industri dan dunia usaha.
“Dengan perencanaan yang matang, kebutuhan tenaga kerja industri dapat dihitung secara lebih presisi. Ketika industri membutuhkan sejumlah tenaga kerja, maka lulusan yang disiapkan juga disesuaikan dengan kebutuhan tersebut, sehingga penyerapan dapat berlangsung optimal, bahkan mendekati 100 persen,” jelasnya.
Aziz pun optimistis penerapan RPIP akan menjadi terobosan penting dalam menekan angka pengangguran di Jakarta. Selain membantu lulusan pendidikan agar terserap pasar kerja, kebijakan ini juga dinilai menguntungkan industri karena memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhannya.