DPRD Optimistis Raperda RPIP Tekan Pengangguran di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 535

Jobfair itc permata hijau otoy

(Foto: Andri Widiyanto)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz optimistis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Tahun 2026–2046 mampu menekan angka pengangguran di ibu kota.

Dikatakan Aziz, optimisme tersebut didasarkan pada peran strategis RPIP dalam mengarahkan pembangunan industri di Jakarta secara terencana dan berkelanjutan.

"Bapemperda memprioritaskan Raperda RPIP agar segera disahkan,"

Ia mengatakan, Raperda RPIP selama ini sangat dinantikan oleh dinas terkait, khususnya yang membidangi UMKM dan industri. Di sisi lain, regulasi tersebut telah diajukan sejak 2015 dan belum sempat dibahas secara tuntas.

“Karena antrean pembahasannya sudah cukup lama, Bapemperda memprioritaskan Raperda RPIP agar segera disahkan. Kami berharap regulasi ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan pengembangan industri secara umum,” ujarnya, Rabu (4/2).

Aziz menambahkan, RPIP juga dirancang untuk mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja, termasuk melalui pelibatan lulusan SMA dan SMK yang selama ini masih menghadapi persoalan pengangguran.

Ia menjelaskan, ke depan perkembangan industri di DKI Jakarta akan semakin spesifik, sehingga diperlukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menyiapkan tenaga kerja siap pakai melalui penyesuaian kurikulum pendidikan dengan kebutuhan industri dan dunia usaha.

“Dengan perencanaan yang matang, kebutuhan tenaga kerja industri dapat dihitung secara lebih presisi. Ketika industri membutuhkan sejumlah tenaga kerja, maka lulusan yang disiapkan juga disesuaikan dengan kebutuhan tersebut, sehingga penyerapan dapat berlangsung optimal, bahkan mendekati 100 persen,” jelasnya.

Aziz pun optimistis penerapan RPIP akan menjadi terobosan penting dalam menekan angka pengangguran di Jakarta. Selain membantu lulusan pendidikan agar terserap pasar kerja, kebijakan ini juga dinilai menguntungkan industri karena memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhannya.

BERITA TERKAIT
Rano Bacakan Penjelasan Gubenur tentang Ranperda RPIP

Rano Tegaskan Perlunya Perencanaan Pembangunan Industri

Rabu, 14 Januari 2026 987

Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 11858

IMG 20260203 171446

Bapemperda Rampungkan Pembahasan Raperda RPIP DKI Jakarta

Selasa, 03 Februari 2026 960

BERITA POPULER
Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 2032

Kebakaran pondok bambu

Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

Senin, 20 Juli 2026 736

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 883

3.Final Piala Dunia 2026 Jadi Pesta Rakyat

Rano Sebut Festival Rakyat Bola Gembira Dongkrak Ekonomi Kerakyatan

Senin, 20 Juli 2026 666

Dishub lalin jpo tendean tiyo2

Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 998

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks