Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 Reporter: Budhy Tristanto Editor: Budhy Tristanto 6721

IMG 20260202 WA0102

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Petugas gabungan Satpol PP dan PPSU Kelurahan Jelambar, Senin (2/2), menertibkan lapak bensin eceran di Jalan Hadiah Utama II RT 11/10 Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kaena berdiri di area terlarang. 

Kepala Satuan Tugas Satpol PP Jelambar, Sriyono mengatakan, lapak semi permanen yang berada di badan jalan tersebut melanggar Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan dikeluhkan warga sekitar.

'Kami sudah berikan imbauan lisan,"

"Sebelum ditindak, kami sudah berikan imbauan lisan, teguran dan peringatan 1 sampai 3, tapi tidak juga diindahkan. Terpaksa hari ini Kami tertibkan," katanya.

Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra menambahkan, penertiban ini juga merupakan upaya untuk menjaga bersihan dan ketertiban di kawasan Taman Hadiah Utama. 

Dia mengungkakan, penertiban melibatkan empat petugas Satpol PP dan 25 petugas PPSU. 

"Kami akan coba bersihkan dan kembalikan fungsinya sebagai taman untuk penghijauan. Sehingga warga bisa menikmati dengan aman dan nyaman," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PKL Okupasi Trotoar di Jalan Mampang Prapatan

Penertiban PKL di Jalan Mampang Prapatan Raya Dilakukan Humanis

Rabu, 07 Januari 2026 603

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2656

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2659

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1188

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1866

Santunan korban longsor ptsp bantar gebang

Korban Longsor TPST Bantargebang Terima Santunan

Selasa, 17 Maret 2026 1268

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks