Pemprov DKI Terima Pemenuhan Fasos Fasum Semester II Tahun 2025

Rabu, 04 Februari 2026 Reza Pratama Putra 54


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima pemenuhan kewajiban Penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) Semester II tahun 2025 dari para pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT), dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta, Rabu (4/2). Dalam kegiatan ini Pemprov DKI berhasil menagih kewajiban dari para pengembang sebanyak 26 Berita Acara Serah Terima (BAST) dengan nilai mencapai Rp1,36 triliun. 

Unduh Potret
1penyerahan fasos fasum ke 2

Gubernur Pramono hadir bersama Koordinator Stafsus Gubernur, Firdaus Ali, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua

2penyerahan fasos fasum ke 2

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma menyampaikan laporan kegiatan

3penyerahan fasos fasum ke 2

Prosesi penandatanganan berita acara penyerahan Fasos Fasum

4penyerahan fasos fasum ke 2

Penyerahan Fasos Fasum dari Wali Kota Jakarta Utara kepada Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD)

5penyerahan fasos fasum ke 2

Pramono menyerahkan piagam penghargaan kepada para pengembang yang telah memenuhi kewajiban penyerahan Fasos Fasum

6penyerahan fasos fasum ke 2

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan sambutan

7penyerahan fasos fasum ke 2

Suasana kegiatan pemenuhan kewajiban penyerahan Fasos Fasum Semester II tahun 2025

8penyerahan fasos fasum ke 2

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama

9 penyerahan fasos fasum ke 2

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan pers