Rabu, 04 Februari 2026 Reza Pratama Putra 54
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima pemenuhan kewajiban Penyerahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) Semester II tahun 2025 dari para pengembang pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IPPT), dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta, Rabu (4/2). Dalam kegiatan ini Pemprov DKI berhasil menagih kewajiban dari para pengembang sebanyak 26 Berita Acara Serah Terima (BAST) dengan nilai mencapai Rp1,36 triliun.
Unduh Potret
Gubernur Pramono hadir bersama Koordinator Stafsus Gubernur, Firdaus Ali, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma menyampaikan laporan kegiatan
Prosesi penandatanganan berita acara penyerahan Fasos Fasum
Penyerahan Fasos Fasum dari Wali Kota Jakarta Utara kepada Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD)
Pramono menyerahkan piagam penghargaan kepada para pengembang yang telah memenuhi kewajiban penyerahan Fasos Fasum
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan sambutan
Suasana kegiatan pemenuhan kewajiban penyerahan Fasos Fasum Semester II tahun 2025
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan pers