Raperda P4GN Tegaskan Komitmen Pemprov DKI Cegah dan Berantas Narkotika

Rabu, 04 Februari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 543

IMG 20260203 165727

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, M Matsani mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI yang telah menuntaskan pembahasan Raperda P4GN.

"Ikhtiar menjaga generasi muda,"

“Ini merupakan ikhtiar dan komitmen kita bersama, antara pemerintah provinsi, DPRD, dan BNN, untuk menjaga generasi muda agar tidak terpapar masalah narkotika. Itu yang paling utama,” ujar Matsani, Rabu (4/2).

Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam Raperda P4GN adalah rencana pembentukan pusat rehabilitasi narkotika milik Pemprov DKI. Tingginya prevalensi penyalahgunaan narkotika, kata dia, menuntut pendekatan yang lebih humanis terhadap para pengguna barang haram tersebut.

“Pengguna narkotika tidak selalu harus diposisikan sebagai pelaku kriminal yang berujung pada pemenjaraan. Mereka lebih tepat direhabilitasi sesuai rekomendasi BNN,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mendukung penuh rencana pembangunan pusat rehabilitasi narkotika tersebut. Dukungan ini telah dikoordinasikan dengan Komisi E yang membidangi kesehatan.

“Dalam pembahasan di Bapemperda, Ketua Komisi E turut hadir dan kami sudah meminta komitmen agar pada tahun mendatang dapat dianggarkan pembangunan pusat rehabilitasi narkotika yang 100 persen dimiliki oleh DKI Jakarta,” jelas Aziz.

Menurutnya, keberadaan pusat rehabilitasi tersebut diharapkan dapat memudahkan warga Jakarta yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika tanpa harus mencari fasilitas rehabilitasi ke luar daerah.

“Anak-anak kita yang menjadi korban narkotika tidak perlu jauh-jauh mencari panti rehabilitasi. Ke depan, Jakarta akan memiliki pusat rehabilitasi dengan fasilitas yang sesuai standar,” ucapnya.

Aziz menambahkan, rencana penganggaran pembangunan pusat rehabilitasi telah dimuat dalam salah satu pasal pada Raperda P4GN, dengan alokasi sebesar 0,5 persen dari APBD DKI Jakarta untuk penanggulangan narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro juga menyampaikan dukungannya terhadap Raperda P4GN. Ia pun telah memberikan sejumlah masukan dalam Raperda tersebut.

“Kami memberikan masukan dan alhamdulillah semuanya terakomodasi. Harapannya, pada tahapan pembahasan selanjutnya Raperda ini dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.

Awang berharap, pembangunan pusat rehabilitasi narkotika dapat segera direalisasikan. Ia menekankan, tingginya kasus narkoba di Jakarta menjadi alasan kuat perlunya pembangunan balai rehabilitasi milik pemerintah daerah.

BERITA TERKAIT
Rano Paparkan Urgensi Regulasi Daerah tentang P4GN dan Prekursor Narkotika

Rano Paparkan Urgensi Regulasi tentang P4GN dan Prekursor Narkotika

Rabu, 14 Januari 2026 1159

Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 11869

Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 1412

BERITA POPULER
Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 1075

Peresmian Open Top Tour Of Batavia otoy

Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

Kamis, 23 Juli 2026 1021

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 1286

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 1249

Gub pramono doc

Pramono Bela Satpam Tegur Pengemudi Alphard di HI

Jumat, 24 Juli 2026 511

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks