Selasa, 27 Januari 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 203
(Foto: Nurito)
Sebanyak 462 personel gabungan melaksanakan penertiban bangunan liar di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS), Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
"Memenuhi kebutuhan makam"
Penertiban yang dipimpin langsung Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin ini dilakukan secara humanis serta berlangsung dengan tertib serta kondusif.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengatakan, kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dari proses yang telah dilakukan sebelumnya. Mulai dari sosialisasi, relokasi warga ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), hingga pemberian Surat Peringatan Pertama (SP1) kedua, dan surat pemberitahuan pelaksanaan penertiban.
"Hari ini kita melakukan pengosongan bangunan, pembongkaran, sekaligus pembersihan. Nantinya lahan ini dapat langsung dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan makam," ujarnya, Selasa (27/1).
Munjirin menjelaskan, seluruh proses dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif. Warga yang sebelumnya menempati bangunan liar tersebut telah direlokasi ke rusunawa, dan barang-barang mereka juga sudah dipindahkan.
"Ketika penertiban dilakukan, bangunan pada umumnya sudah kosong, sehingga tinggal dirubuhkan. Ada juga warga yang dengan kesadaran sendiri membongkar bangunannya," ungkapnya.
Menurutnya, total bangunan yang berada di area TPU Kebon Nanas sekitar 103 unit yang dihuni oleh 103 kepala keluarga (KK).
"Sebagian besar hunian telah dibongkar secara mandiri, sehingga pada hari pelaksanaan ini hanya tersisa beberapa bangunan yang perlu ditertibkan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Jakarta Timur, Charles Siahaan menambahkan, dari total 462 personel gabungan, sebanyak 100 personel berasal dari Satpol PP Jakarta Timur.
"Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif," tandasnya.