Kamis, 15 Januari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 172
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike berharap, pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) mampu menata sekaligus mendata seluruh aset milik Pemprov DKI.
"seluruh aset bisa tertata dan terdata dengan baik,"
Menurutnya, hingga kini masih banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal.
“Aset DKI Jakarta itu sebenarnya sangat banyak. Harapan kami, dengan adanya Perda ini, seluruh aset bisa tertata dan terdata dengan baik sehingga pemanfaatannya dapat dimaksimalkan,” ujar Yuke, Kamis (15/1).
Ia menjelaskan, selama ini masih ditemukan sejumlah aset yang belum dimanfaatkan secara optimal dan tercatat dengan baik. Padahal, jika pendataan dilakukan dengan baik aset-aset tersebut berpotensi dikerjasamakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Yuke menilai, digitalisasi data aset menjadi langkah yang sangat penting. Ia menekankan, masih banyak aset lama yang data kepemilikannya tidak jelas, termasuk fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
“Kalau ini bisa dibenahi, potensi PAD DKI Jakarta akan semakin besar,” katanya.
Yuke juga mengingatkan agar pengelolaan aset daerah tidak lagi bersifat ego sektoral antardinas. Dengan sistem data yang terintegrasi, pemanfaatan aset dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta perencanaan yang lebih matang.
“Termasuk membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga melalui skema yang aman dan menguntungkan bagi daerah,” tandasnya.