DPRD DKI Tutup Masa Persidangan I dan Sahkan Dua Perda

Rabu, 14 Januari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 197

DPRD DKI Tutup Masa Persidangan I dan Sahkan Dua Raperda

(Foto: Andri Widiyanto)

DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 Tahun Anggaran 2026, sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II dan Masa Reses ke-5, Rabu (14/1).

"DPRD juga membuka Masa Persidangan II serta Masa Reses ke-5,"

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menutup Masa Persidangan I. Selama periode tersebut, DPRD melaksanakan sejumlah agenda strategis, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), penguatan fungsi pengawasan, pelaksanaan reses, pembahasan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, DPRD juga membuka Masa Persidangan II serta Masa Reses ke-5 Tahun Sidang 2025-2026. Rencana kegiatan parlemen Kebon Sirih pada masa persidangan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus guna menjadi pedoman pelaksanaan tugas DPRD ke depan.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap dua Raperda, yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Raperda tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan.

Seluruh anggota dewan menyatakan persetujuan terhadap kedua Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kemudian rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, serta penyerahan Perda secara simbolis.

Rapat paripurna juga mendengarkan pendapat akhir Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang dibacakan oleh Wagub Rano Karno terhadap Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026-2046.

BERITA TERKAIT
Wagub Apresiasi Pengesahan Dua Perda

Wagub Apresiasi Pengesahan Dua Perda

Rabu, 14 Januari 2026 267

Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi bersama Perumda Pasar Jaya, Selasa (13/1)

Komisi C Bahas Revitalisasi Pasar Bersama Pasar Jaya

Rabu, 14 Januari 2026 191

Taman Bendera Pusaka siap jadi ikon RTH baru Jakarta

DPRD Apresiasi Kehadiran Taman Bendera Pusaka

Jumat, 09 Januari 2026 232

Bamus DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama jajaran eksekutif

Bamus DPRD Bahas Jadwal Kegiatan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 470

BERITA POPULER
Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Sudah Dibersihkan

Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Tuntas Dibersihkan

Kamis, 08 Januari 2026 1555

Sambut HUT ke-500, Jakarta Gelar Duel Clash of Legends di GBK

Laga El Clasico Legenda Real Madrid dan Barcelona akan Tersaji di Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 816

Kebakaran di lantai lima Tzu Chi School berhasil dipadamkan

Kebakaran Gedung Tzu Chi School Berhasil Dipadamkan

Senin, 12 Januari 2026 772

Proyek LRT Jakarta Fase 1B

Jakpro Konsisten Laksanakan Penugasan Strategis Sepanjang 2025

Kamis, 08 Januari 2026 1186

Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Siang Nanti

Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Siang Nanti

Kamis, 08 Januari 2026 1133

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks