DPRD DKI Tutup Masa Persidangan I dan Sahkan Dua Perda

Rabu, 14 Januari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 1022

DPRD DKI Tutup Masa Persidangan I dan Sahkan Dua Raperda

(Foto: Andri Widiyanto)

DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 Tahun Anggaran 2026, sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II dan Masa Reses ke-5, Rabu (14/1).

"DPRD juga membuka Masa Persidangan II serta Masa Reses ke-5,"

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menutup Masa Persidangan I. Selama periode tersebut, DPRD melaksanakan sejumlah agenda strategis, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), penguatan fungsi pengawasan, pelaksanaan reses, pembahasan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, DPRD juga membuka Masa Persidangan II serta Masa Reses ke-5 Tahun Sidang 2025-2026. Rencana kegiatan parlemen Kebon Sirih pada masa persidangan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus guna menjadi pedoman pelaksanaan tugas DPRD ke depan.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap dua Raperda, yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Raperda tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan.

Seluruh anggota dewan menyatakan persetujuan terhadap kedua Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kemudian rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, serta penyerahan Perda secara simbolis.

Rapat paripurna juga mendengarkan pendapat akhir Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang dibacakan oleh Wagub Rano Karno terhadap Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026-2046.

BERITA TERKAIT
Wagub Apresiasi Pengesahan Dua Perda

Wagub Apresiasi Pengesahan Dua Perda

Rabu, 14 Januari 2026 1253

Komisi C DPRD DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi bersama Perumda Pasar Jaya, Selasa (13/1)

Komisi C Bahas Revitalisasi Pasar Bersama Pasar Jaya

Rabu, 14 Januari 2026 817

Taman Bendera Pusaka siap jadi ikon RTH baru Jakarta

DPRD Apresiasi Kehadiran Taman Bendera Pusaka

Jumat, 09 Januari 2026 641

Bamus DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama jajaran eksekutif

Bamus DPRD Bahas Jadwal Kegiatan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 1445

BERITA POPULER
Pjj ist

Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

Senin, 07 September 2026 7406

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy (5)

Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

Selasa, 08 September 2026 2659

Layanan transjakarta otoy 1

Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

Selasa, 08 September 2026 1648

TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 2882

Enam Mobil Tangki Dikerahkan Semprot Sejumlah Trotoar di Jaktim

Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

Minggu, 06 September 2026 2167

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks