Rabu, 14 Januari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 197
(Foto: Andri Widiyanto)
DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 Tahun Anggaran 2026, sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II dan Masa Reses ke-5, Rabu (14/1).
"DPRD juga membuka Masa Persidangan II serta Masa Reses ke-5,"
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah.
Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menutup Masa Persidangan I. Selama periode tersebut, DPRD melaksanakan sejumlah agenda strategis, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), penguatan fungsi pengawasan, pelaksanaan reses, pembahasan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, DPRD juga membuka Masa Persidangan II serta Masa Reses ke-5 Tahun Sidang 2025-2026. Rencana kegiatan parlemen Kebon Sirih pada masa persidangan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus guna menjadi pedoman pelaksanaan tugas DPRD ke depan.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap dua Raperda, yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Raperda tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan.
Seluruh anggota dewan menyatakan persetujuan terhadap kedua Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kemudian rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, serta penyerahan Perda secara simbolis.
Rapat paripurna juga mendengarkan pendapat akhir Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang dibacakan oleh Wagub Rano Karno terhadap Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026-2046.