Raperda Penataan Wilayah dan BMD Perkuat Pelayanan Publik hingga Aset Daerah

Kamis, 08 Januari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 448

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dadiyono

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dadiyono memastikan, hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) telah disetujui.

"Seluruh hasil fasilitasi Kemendagri sudah disepakati dan disetujui,"

Kedua Raperda tersebut, kata Dadiyono, segera dibawa ke Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Seluruh hasil fasilitasi Kemendagri sudah disepakati dan disetujui,” ujar Dadiyono, Kamis (8/1).

Ia menjelaskan, Raperda penataan wilayah pada prinsipnya disusun untuk menertibkan administrasi, baik kewilayahan maupun kependudukan, sehingga kualitas pelayanan publik diharapkan dapat meningkat.

Dikatakan Dadiyono, pembahasan Raperda penataan wilayah dilakukan karena adanya wilayah yang dinilai sudah layak untuk dimekarkan. Salah satunya adalah Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, yang memiliki jumlah penduduk mencapai sekitar 107 ribu jiwa.

“Dengan jumlah penduduk sebesar itu, beban pelayanan administrasi tentu sangat berat jika hanya ditangani oleh satu kelurahan. Karena itu, disepakati pemekaran Kelurahan Kapuk,” jelasnya.

Meski demikian, Dadiyono menekankan, pentingnya kesiapan Pemprov DKI dalam mengantisipasi dampak dari pemekaran wilayah tersebut. Berbagai penyesuaian perlu dipersiapkan secara matang, mulai dari administrasi kependudukan, kendaraan, hingga dokumen-dokumen resmi lainnya.

Ia menambahkan, Perda tentang pembentukan dan penataan wilayah nantinya juga akan dilengkapi dengan aturan turunan sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.

“Tujuan akhirnya tetap sama, yaitu mewujudkan Jakarta yang lebih tertib, teratur, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ucapnya.

Selain penataan wilayah, DPRD DKI juga membahas fasilitasi Raperda tentang Pengelolaan BMD. Menurut Dadiyono, regulasi ini sangat penting untuk memastikan aset daerah dapat dijaga, dirawat, dan dikelola secara optimal agar memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saat ini masih banyak aset daerah, termasuk fasilitas sosial dan fasilitas umum, yang belum diserahkan atau masih dikuasai pihak swasta. Ada pula aset-aset lama yang terbengkalai dan tidak memberikan kontribusi apa pun. Melalui perda ini, pengelolaan aset tersebut akan diatur agar dapat diberdayakan secara maksimal,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz memberikan keterangan pers

Bapemperda Ingatkan Tantangan Terbesar Perda Ada pada Implementasi

Rabu, 07 Januari 2026 309

Raperda Penataan Wilayah dan Pengelolaan BMD Siap Disahkan di Paripurna

Raperda Penataan Wilayah dan Pengelolaan BMD Siap Disahkan

Selasa, 06 Januari 2026 319

Bapemperda Pastikan Empat Raperda Penuhi Syarat Jadi Perda

Bapemperda Pastikan Empat Raperda Penuhi Syarat Jadi Perda

Selasa, 23 Desember 2025 891

Raperda Narkoba dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Propemperda 2026

Raperda Narkoba dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Propemperda 2026

Kamis, 18 Desember 2025 946

BERITA POPULER
Proyek LRT Jakarta Fase 1B

Jakpro Konsisten Laksanakan Penugasan Strategis Sepanjang 2025

Kamis, 08 Januari 2026 964

 50 Kilogram Jagung Pulut Berhasil Dipanen dari Pulau Tidung Kecil

50 Kilogram Jagung Pulut Dipanen di Pulau Tidung Kecil

Rabu, 07 Januari 2026 1201

Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Siang Nanti

Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Siang Nanti

Kamis, 08 Januari 2026 892

Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Sudah Dibersihkan

Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Tuntas Dibersihkan

Kamis, 08 Januari 2026 778

Arus Balik Pemudik Mulai Terlihat di Terminal Tanjung Priok

Arus Balik Nataru di Terminal Tanjung Priok Mulai Terlihat

Sabtu, 03 Januari 2026 1431

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks