Senin, 12 Januari 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 109
(Foto: Folmer)
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, Senin (12/1), menerima 2.445 Kartu Layanan Gratis Transjakarta dari Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza.
"Dipastikan penerima kartu tepat sasaran,"
Arifin mengatakan, kartu ini akan didistribusikan kepada warga di delapan kecamatan kecamatan yang masuk dalam kategori 15 golongan penerima manfaat sesuai Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massa Gratis.
"Warga yang menerima kartu ini dapat menikmati akses layanan TransJakarta secara gratis . Kami harap ini dipergunakan secara maksimal serta tidak berpindahtangan," ujar Arifin.
Ia mengungkapkan, pendistribusian kartu ini dikoordinasikan melalui camat dan lurah hingga pengurus RT dan RW.
"Dipastikan penerima kartu tepat sasaran," tukasnya.
Sekadar diketahui Pemprov DKI telah menetapkan 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan gratis transportasi umum Transjakarta, MRT, LRT dan Mikrotrans.
Adapun 15 golongan yang berhak menerima manfaat yakni pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Penerima Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Anak.
Penghuni Rusunawa, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) setingkat RT/RW/Kelurahan yang terdaftar, Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan pegawai non-ASN, ASN dan pensiunan PNS DKI.
Penyandang Disabilitas, Lansia (60 tahun ke atas), Veteran, Karyawan Swasta yang memegang Kartu Pekerja Jakarta, Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD, Penjaga Rumah Ibadah yang terdaftar dalam instansi atau lembaga keagamaan, warga Kabupaten Kepulauan Seribu, Juru Pantau Jentik, Pengurus Karang Taruna, serta anggota TNI/Polri.