Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

Kamis, 10 September 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Andry 1542

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp jati

(Foto: Nugroho Sejati)

Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta proses verifikasi ulang terhadap sekitar 28 ribu penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak berujung pada penghentian bantuan di tengah tahun pelajaran.

"Cek ulang penerima KJP sedang berproses,"

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M. Subki mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tengah melakukan ground checking terhadap data penerima KJP untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

"Memang ada semacam ground checking, cek ulang terhadap penerima KJP dan ini sedang berproses. Bisa jadi yang ternyata tadinya dapat tapi dia tidak berhak, bisa jadi dia tidak dapat. Tapi bisa jadi juga yang tadinya enggak dapat, kalau dia memang berhak, insyaallah bisa dapat," ujar Subki, Kamis (10/9).

Dari total lebih dari 700 ribu penerima KJP, sekitar 28 ribu penerima saat ini menjalani proses verifikasi. Pengecekan ditargetkan rampung hingga akhir 2026, antara lain untuk memastikan penerima tidak memiliki kendaraan roda empat, bukan anggota keluarga ASN, memiliki nilai PBB yang wajar, serta terdaftar dalam data kesejahteraan.

Meski demikian, Subki menegaskan, proses pemutakhiran data tidak boleh membuat bantuan dihentikan di tengah tahun, terutama akibat perubahan atau penyesuaian desil.

"Kita minta jangan ada pemutusan di tengah jalan. Jadi kalaupun mereka memang ternyata tidak berhak, itu ditentukannya nanti di akhir tahun pelajaran," tegasnya.

Menurutnya, penghentian bantuan bagi penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria sebaiknya dilakukan saat memasuki tahun ajaran baru agar proses belajar siswa tidak terganggu dan perencanaan anggaran tidak berubah di tengah tahun.

"Sebab kalau di tengah jalan kacau nanti. Kacau anggarannya juga, karena sudah dihitung biayanya, sudah ada," ucapnya.

Di sisi lain, Subki juga meminta Pemprov DKI memperkuat sosialisasi terkait perubahan data desil agar masyarakat tidak kaget ketika terjadi perubahan status penerima bantuan.

"Kita minta sosialisasi yang efektif. Artinya kan banyak keputusan, masyarakat enggak tahu. Akhirnya jadi kaget. Makanya saya minta semua faktor sosialisasi itu disampaikan dengan clear kepada masyarakat," katanya.

Selain itu, Subki menekankan, kondisi sosial dan ekonomi Jakarta menjadi pertimbangan dalam penentuan penerima bantuan. Ia menilai, standar nasional belum tentu menggambarkan kemampuan ekonomi warga Jakarta secara utuh.

"Harusnya DKI itu punya data sendiri, supaya standarnya memang berbeda. Orang yang di DKI, maaf ya, gajinya Rp4 juta, Rp5 juta belum tentu cukup, apalagi kalau anaknya banyak, tiga ke atas," ucapnya.

BERITA TERKAIT
Penerima KJP jati

Pemprov DKI Tetapkan 661.209 Peserta Didik Terima KJP Tahap II Gelombang I

Jumat, 04 September 2026 635

Kjmu universitas jati

Pemprov DKI Bakal Cabut KJP-KJMU Pelaku Bullying

Kamis, 11 Juni 2026 1190

IMG 20260304 WA0063

Komisi E-Disdik Bahas Penguatan KJP dan Program Sekolah Gratis

Rabu, 04 Maret 2026 1131

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3250

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2873

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 1208

Mediasi pondok pinang tiyo

Camat Kebayoran Lama Pimpin Mediasi Persoalan Warga Pondok Pinang

Rabu, 07 Oktober 2026 587

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1622

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks