Rabu, 05 November 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 381
(Foto: Folmer)
Personel gabungan Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sosial, Bina Marga dan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat dibantu aparat Polri serta TNI, Rabu (5/11), menghalau kendaraan yang parkir pada area terlarang di sepanjang Jalan Cikini Raya.
"Ada empat titik keramaian pedagang dan parkir liar di Jalan Cikini Raya."
Kasatpol PP Jakarta Pusat, TP Purba mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Wali Kota Arifin, karena banyak kendaraan roda dua dan empat serta lapak pedagang yang memnafaatkan trotoar serta bahu jalan.
"Kondisi trotoar dan bahu jalan dipadati pedagang kaki lima serta kendaraan bermotor, terutama saat siang dan malam hari," ujar Purba.
Ia mengaku, dalam giat ini tidak ada kendaraan atau pedagang kaki lima yang ditindak. Petugas gabungan hanya melakukan penghalauan di beberapa titik lokasi yang selama ini dimanfaatkan untuk parkir liar dan mangkal ojek online.
"Ada empat titik keramaian pedagang dan parkir liar di Jalan Cikini Raya. Kami akan menempatkan personel gabungan untuk menghalau PKL dan kendaraan yang memanfaatkan trotoar serta bahu jalan,"ungkapnya.
Sementara Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar menjelaskan, satu shelter disediakan bagi pengemudi ojol persisnya di dekat Stasiun Cikini. Namun, menjelang sore hari, banyak ojol yang tidak tertampung sehingga mangkal di bahu jalan.
"Kami kerahkan personel pada sore hingga malam hari agar pengemudi ojol masuk ke dalam shelter yang telah disediakan untuk mengambil penumpang," tandasnya.