Selasa, 25 November 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 354
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan terus memastikan parkir liar dilakukan penindakan tegas karena melanggar aturan dan menganggu pengguna jalan lainnya.
"Ada 13 sepeda motor yang dilakukan angkut jaring"
Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing mengatakan, penindakan parkir liar juga dilakukan di Jalan Widya Chandra Raya, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan.
"Hasil penindakan kemarin ada 13 sepeda motor yang dilakukan angkut jaring," ujarnya, Selasa (25/11).
Ebenezer menjelaskan, penindakan yang diterapkan bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku parkir liar yang sering menggunakan fasilitas umum dan mengakibatkan kemacetan.
"Lebih kami sayangkan lagi, fasilitas trotoar sampai tidak dapat digunakan oleh pejalan kaki karena tertutup oleh parkir liar," ujarnya, Selasa (25/11).
Menurutnya, kendaraan yang diangkut jaring dibawa menggunakan truk ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan dan selanjutnya dilanjutkan BAP tilang oleh pihak kepolisian.
"Untuk penertiban parkir liar kemarin kami mengerahkan kurang lebih 30 personel gabungan, termasuk dari unsur TNI dan Polri," terangnya.
Ia meminta, kepada pengguna kendaraan pribadi untuk bijak dan tertib dalam berkendara, perhatikan rambu dan jaga keselamatan. Sebab, fasilitas umum bukan milik pribadi, tapi milik warga bersama yang wajib dijaga.
"Mudah-mudahan dengan rutinnya kami melakukan penindakan, semua semakin sadar akan pentingnya kerapian kota yang salah satunya yakni tidak melakukan parkir liar," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga, Alfian (30) mengapresiasi penindakan parkir liar dengan mengangkut motor-motor mereka yang melanggar aturan. Sebab, upaya tersebut diyakini akan memberikan efek jera.
"Kalau bisa pengecekan parkir liar dirutinkan, supaya rapi dan tidak menyebabkan kemacetan," tandasnya.