DPRD DKI Sahkan Empat Rancangan Peraturan Daerah

Selasa, 23 Desember 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 1411

Gelar Rapat Paripurna, DPRD DKI Sahkan Empat Raperda

(Foto: Nugroho Sejati)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD DKI, Selasa (23/12).

"memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta,"

Empat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Penempatan Jaringan Utilitas, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroan Daerah).

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat ini kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani membuka rapat paripurna.

Agenda rapat paripurna meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan keempat Raperda, permintaan persetujuan anggota dewan secara lisan, penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Gubernur DKI Jakarta, serta penyampaian pendapat akhir Gubernur.

Laporan hasil pembahasan empat Raperda tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz. Usai laporan dibacakan, pimpinan rapat meminta persetujuan forum rapat paripurna terhadap Raperda yang dibahas.

Dalam proses pengambilan keputusan, sempat terjadi perdebatan terkait pengesahan Raperda PAM Jaya. Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta Fraksi Demokrat-Perindo menyatakan menolak pengesahan Raperda tersebut.

Meski demikian, melalui mekanisme pemungutan suara (voting), mayoritas anggota dewan menyetujui pengesahan Raperda PAM Jaya.

Setelah persetujuan diberikan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno yang mewakili Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Raperda yang telah disetujui untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan pendapat akhir terhadap keempat Raperda tersebut yang dibacakan oleh Wagub Rano Karno.

Menutup rangkaian agenda, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga pengesahan Raperda, serta berharap regulasi yang disahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta.

BERITA TERKAIT
DPRD DKI Gelar Paripurna Pengesahan Empat Raperda Besok

DPRD Agendakan Pengesahan Empat Raperda Besok

Senin, 22 Desember 2025 1246

Raperda Narkoba dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Propemperda 2026

Raperda Narkoba dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Propemperda 2026

Kamis, 18 Desember 2025 1233

DPRD DKI Jakarta menggelar Rapimgab membahas Raperda APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026

DPRD DKI Jakarta Setujui Raperda APBD 2026

Senin, 15 Desember 2025 1706

Rano Paparkan Penjelasan 3 Raperda di Rapat Paripurna DPRD

Rano Paparkan Tiga Raperda di Rapat Paripurna

Jumat, 23 Mei 2025 1471

BERITA POPULER
Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 5250

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1381

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 1640

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1314

Pramono pilah sampah rasuna said bilal

Lomba Pilah Sampah Sektor Horeka, Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak

Minggu, 07 Juni 2026 738

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks