Raperda Narkoba dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Propemperda 2026

Kamis, 18 Desember 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 1086

Raperda Narkoba dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Propemperda 2026

(Foto: doc)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta membahas 16 usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dalam rapat bersama pihak eksekutif.

"Semua masuk prioritas,"

Dari sejumlah usulan tersebut, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) narkoba dan ketahanan pangan jadi prioritas yang akan dibahas pada triwulan pertama Propemperda 2026.

Pembahasan dilakukan untuk melihat kesiapan draf Raperda beserta naskah akademik yang disusun oleh masing-masing pengusul.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, Bapemperda bersama Biro Hukum telah melakukan seleksi bertahap terhadap 98 usulan Raperda yang diajukan untuk Propemperda tahun depan.

Hasilnya, sebanyak 16 Raperda yang telah dipresentasikan oleh pihak eksekutif ditetapkan sebagai Raperda prioritas, di luar tiga Perda yang bersifat wajib.

“Semua masuk prioritas. Tinggal persoalan kesiapan. Alhamdulillah, ada empat Perda yang sudah siap diajukan pada triwulan pertama, di antaranya Perda Narkoba dan Ketahanan Pangan yang memang krusial dan sudah lama dinantikan masyarakat,” ujar Abdul Aziz, Kamis (18/12).

Ia menambahkan, Bapemperda menargetkan penyelesaian total 20 Perda pada 2026, termasuk Perda wajib. Dari jumlah tersebut, satu Raperda terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah rampung dibahas pada akhir 2025, sehingga masih tersisa 16 Perda yang akan dibahas sepanjang 2026.

Aziz berharap, Propemperda 2026 mampu melahirkan Perda yang menjawab kebutuhan dan persoalan masyarakat, terutama yang bersifat mendesak.

“Seperti Perda tentang sistem penyediaan air minum, ketahanan pangan, dan ketenagakerjaan. Ini Perda-perda yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat untuk memberikan dukungan agar proses pembahasan Perda dapat berjalan lancar.

“Kami mohon doa dan dukungan agar seluruh Perda ini dapat dibahas dengan baik, sehingga pelayanan Pemprov DKI Jakarta semakin optimal dan kesejahteraan masyarakat Jakarta terus meningkat,” tandasnya.

Sebagai informasi, terdapat 20 Raperda yang diprioritaskan dalam Propemperda 2026, yakni Raperda tentang Perubahan APBD 2026, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, serta APBD 2027.

Selain itu, Raperda prioritas lainnya meliputi Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Pengelolaan Barang Milik Daerah; Penyelenggaraan Bantuan Hukum; serta Sistem Penyediaan Air Minum.

Raperda lainnya mencakup Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046; Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika; Sistem Pangan Provinsi DKI Jakarta; serta Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Selanjutnya, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan; Rumah Susun; Pengendalian Penduduk dan Pembangunan Keluarga; Penataan Pedagang Kaki Lima; Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Kabupaten/Kota Layak Anak; Pengelolaan dan Pengendalian Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil; serta Raperda tentang Ketenagakerjaan.

BERITA TERKAIT
Bapemperda tuntaskan Raperda Penataan Wilayah Jakarta

Raperda Penataan Wilayah Jakarta Tuntas

Jumat, 28 November 2025 821

Rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta menyelesaikan Pembahasan Raperda Pengelolaan BMD

Bapemperda Tuntaskan Pembahasan Raperda Pengelolaan BMD

Kamis, 27 November 2025 833

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz

Bapemperda Gelar RDP Bahas Raperda Penataan Kecamatan dan Kelurahan

Rabu, 26 November 2025 731

Bapemperda perkuat aturan pemanfaatan aset daerah

Bapemperda Perkuat Aturan Pemanfaatan Aset Daerah

Rabu, 26 November 2025 450

Ketua Bapemperda Abdul Aziz memberikan penjelasan saat rapat

Bapemperda Targetkan Empat Raperda Dibawa ke Kemendagri Pekan Ini

Selasa, 25 November 2025 712

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 27810

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 1530

Reklame film horror ppid ist3

Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

Senin, 06 April 2026 926

Minyak jelantah ppsu jelambar budi

PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

Rabu, 01 April 2026 1864

Ondel ondel jati

Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

Jumat, 03 April 2026 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks