Selasa, 16 Desember 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 613
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) memulai kegiatan Pengawasan Terpadu di lima wilayah kota administrasi menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
"Stok barang pokok aman dan distribusinya lancar,"
Pengawasan yang dilakukan secara intensif mulai 15-19 Desember 2025 ini difokuskan pada produk makanan dan minuman (termasuk barang pokok dan penting), parsel/bingkisan, serta Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP).
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antar-instansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, dan Balai Besar POM di Jakarta.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan, pengawasan terpadu ini adalah langkah nyata komitmen penuh Pemprov DKI Jakarta untuk melindungi konsumen.
Menurutnya, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa setiap produk makanan dan minuman yang beredar aman dikonsumsi, tidak kedaluwarsa, dan yang tak kalah penting, konsumen mendapatkan haknya.
“Kami juga menjamin akurasi timbangan agar tidak ada kerugian yang dialami masyarakat, sekaligus memastikan stok barang pokok aman dan distribusinya lancar,” ujar Ratu, Selasa (16/12).
Ratu menyampaikan, pengawasan terpadu ini menyasar sejumlah superstore dan pasar ritel besar di masing-masing wilayah kota administrasi, meliputi Jakarta Selatan (GrandLucky Superstore – SCBD), Jakarta Pusat (Hero – Gondangdia), Jakarta Timur (Hari-Hari – Buaran), Jakarta Utara (Market City - Pluit Karang) dan Jakarta Barat (The FoodHall - Lippo Mall Puri).
Ia menambahkan, melalui sinergi antara Dinas PPKUKM dan seluruh instansi terkait, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan masyarakat dapat merayakan momen Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan aman, nyaman, dan terjamin.
“Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas, keamanan, dan stok pangan yang dikonsumsi,” tandasnya.
Berikut empat fokus utama yang menjadi prioritas pengawasan tim terpadu:
1. Pengawasan Produk Mamin dan Parsel: Pemeriksaan ketat terhadap izin edar (MD/ML/P-IRT), kondisi kemasan, tanggal kedaluwarsa, dan pelabelan produk makanan, minuman, serta parsel/bingkisan;
2. Keamanan Pangan Segar: Pemeriksaan langsung terhadap pangan basah dan segar untuk memastikan bebas dari bahan berbahaya;
3. Metrologi Legal (UTTP): Pengecekan akurasi dan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (timbangan) yang digunakan di ritel untuk memastikan konsumen tidak dirugikan;
4. Ketersediaan Barang Pokok: Pengawasan stok komoditas kebutuhan pokok di tingkat distributor dan ritel pasar untuk menjaga kelancaran distribusi dan stabilitas harga menjelang Nataru.