Senin, 01 Desember 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 85
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan sudah bersurat terkait matinya lampu penerangan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lebak Bulus di Jalan RA Kartini, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia.
"Punya Kementerian PU"
Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal mengatakan, terkait JPO Lebak Bulus yang kondisinya kurang baik dan gelap gulita saat malam hari, pihaknya sudah bersurat kepada Kementerian PU RI selaku pemilik JPO.
"JPO itu punya Kementerian PU, bukan milik Pemprov DKI. Kami sudah bersurat untuk penggunaan JPO tersebut, sehingga nantinya kita bisa pasangkan lampu di JPO itu," ujarnya, Senin (1/12).
Rifki menjelaskan, nantinya kalau penggunaan dan lainnya sudah diserahkan ke Pemprov DKI, pihaknya tentunya bisa melakukan sejumlah perbaikan JPO Lebak Bulus, terutama terkait tidak adanya pencahayaan saat malam hari.
Rifki mengimbau, selama proses bersurat masih berlangsung, warga yang menggunakan JPO tersebut untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari.
"Mudah-mudahan secepatnya kami bisa tangani ini agar aktivitas warga yang menggunakan JPO tersebut menjadi semakin aman dan nyaman," terangnya.
Sementara itu, salah seorang warga, Teguh meminta agar secepatnya revitalisasi JPO dilakukan karena memang sangat dibutuhkan warga.
"Sebenarnya JPO ini sangat membantu kami, apalagi di bawahnya itu tidak bisa menyeberang jalan kaki. Jadi, memang JPO ini cukup dibutuhkan, tinggal fasilitasnya saja diperbaiki," tandasnya.