ASN DKI Dibekali Ilmu Bijak Bermedsos

Kamis, 27 November 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 503

Kegiatan penyuluhan hukum tahun 2025

(Foto: Istimewa)

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti kegiatan penyuluhan hukum tahunan 2025 menghadapi era digital.

"teladan dalam menyampaikan informasi yang benar,"

Acara yang diselenggarakan secara virtual ini menekankan pentingnya literasi digital dan kepatuhan etika bagi seluruh ASN.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Pratama Yudha menyampaikan, meskipun media sosial menawarkan kemudahan komunikasi, namun juga dapat menjadi sumber masalah hukum, pelanggaran etika, dan disiplin jika tidak digunakan dengan tepat.

"Di satu sisi, media sosial memberikan ruang untuk berkomunikasi dan menyampaikan informasi dengan cepat. Namun, di sisi lain, tanpa pemahaman yang tepat, media sosial dapat menjadi sumber masalah hukum, pelanggaran etika, dan bahkan pelanggaran disiplin ASN," ujar Sigit, saat memberikan sambutan, Kamis (27/11).

Ia menegaskan, ASN harus memegang tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga netralitas, menjaga marwah institusi, serta menjaga kepercayaan publik. Karena itu, Sigit meminta ASN agar bijak bermedia sosial serta mampu memahami berbagai aturan, termasuk UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), regulasi perlindungan data pribadi, serta ketentuan disiplin ASN terkait penggunaan media sosial.

"ASN harus mampu menjadi teladan dalam menyampaikan informasi yang benar, tidak menyebarkan hoaks, tidak terlibat ujaran kebencian, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan maupun kode etik ASN," jelasnya.

Sigit berharap penyuluhan dengan mengusung tema "ASN Bijak Bermedia Sosial dan Taat Hukum Digital" ini dapat menumbuhkan budaya digital yang sehat di lingkungan kerja, sehingga dapat menciptakan ruang digital yang aman, produktif, dan bertanggung jawab.

"Saya mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan literasi digital, taat hukum digital, serta mengedepankan integritas dalam setiap tindakan, baik di dunia nyata maupun dunia maya," lanjutnya.

Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Badan Kepegawaian Negara, I Made Bhasudewa Krisna Narotama Pande memaparkan mengenai panduan etik dan perilaku ASN di media sosial.

Ia menyampaikan berbagai tantangan budaya kerja disiplin muncul di era digital saat ini. Seperti penggunaan media sosial di jam kerja; penggunaan bahasa yang tidak sopan atau mengabaikan pesan penting atasan, menyampaikan informasi tidak benar di kanal digital, membocorkan dokumen atau data, tidak hadir tepat waktu, dan lain sebagainya.

Bhasudewa mengingatkan, dasar hukum kepatuhan ASN mencakup UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, serta regulasi disiplin seperti PP Nomor 94 Tahun 2021.

“ASN yang tidak taat akan dikenakan hukuman disiplin, dari ringan hingga berat," jelasnya.

Hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan atau tertulis, hukuman disiplin sedang bisa berupa penurunan pangkat, serta hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Sedangkan Ketua Tim Perumus Kebijakan Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Andi Muslim menyoroti tingginya aktivitas digital di Indonesia yang mencapai 212 juta pengguna internet.

Ia mengatakan, masifnya perkembangan teknologi informasi di dunia menawarkan kemudahan sekaligus membuka potensi penipuan dan pencurian akun.

"Tidak ada yang aman 100 persen di dunia digital, yang bisa kita lakukan adalah mengurangi risikonya sedapat mungkin," tandas Andi.

BERITA TERKAIT
DWP DKI Meriahkan Pekan Olahraga Organisasi Wanita

720 Anggota DWP DKI Meriahkan Pekan Olahraga Organisasi Wanita

Selasa, 25 November 2025 478

Wakil Gubernur DKI Jakarta dan jajarannya menerima Kunjungan Delegasi IITS 2025

Pemprov DKI Terima Kunjungan Delegasi IITS 2025

Rabu, 26 November 2025 552

Lurah Cikoko, Fadhilah Nursehati raih penghargaan PJA 2025

Lurah Cikoko Raih Peacemaker Justice Award 2025

Kamis, 27 November 2025 376

Rano Karno memberi sambutan dan membuka Musyawarah Kesenian Jakarta tahun 2025

Rano Buka Musyawarah Kesenian Jakarta 2025

Selasa, 25 November 2025 481

BERITA POPULER
Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 10984

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

Selasa, 20 Januari 2026 697

Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 709

Pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said

Pembongkaran Tiang Monorel Tandai Dimulainya Penataan Jl HR Rasuna Said

Rabu, 14 Januari 2026 1274

Seleksi Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo

Animo Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo Tinggi

Senin, 19 Januari 2026 645

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks