Pemprov Larang Bersepatu Roda di Jalan Raya

Kamis, 13 November 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Budhy Tristanto 1161

Atlet sepatu roda sedang berlatih

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan larangan meluncur dengan sepatu roda di jalan raya yang padat kendaraan bermotor.

"Kita akan memberikan proses terhadap itu,"

Selain bisa mencelakakan diri sendiri, menurut Pramono, aksi ini juga dapat membahayakan pengendara.

"Enggak boleh sepatu roda atau apa pun melakukan aktivitas di jalan terbuka seperti itu," kata Pramono, Kamis (13/11).

Pernyataan ini dilontarkan Pramono,terkait aktivitas pesepatu roda yang videonya viral meluncur di tengah kemacetan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Pramono menegaskan, Pemprov DKI akan menindak para pesepatu roda jika kembali melakukan aksinya di jalan raya.

"Saya minta kalau kemudian dilakukan sekali lagi, kita akan memberikan proses terhadap itu," tegasnya.

Sekadar diketahui, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku dengan memanfaatkan rekaman CCTV serta keterangan saksi.

Aksi tersebut berpotensi melanggar Pasal 299 dan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengatur sanksi kurungan maksimal 15 hari atau denda sebesar Rp100.000.

BERITA TERKAIT
Lewat Job Fair Disabilitas, Zidan Mulai Bekerja Sebagai Desainer Grafis

Zidan Meraih Mimpi Lewat Job Fair Disabilitas

Senin, 10 November 2025 1436

Dede, personel Satpol PP yang jago bahasa inggris berbincang dengan Gubernur

Mengenal Lebih Dekat Dede Personel Satpol PP Bisa Bahasa Inggris

Senin, 10 November 2025 951

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 5087

Legislator DKI Jakarta: Bentang Harapan Bukti Partisipasi Masyarakat Bangun Jakarta

Bentang Harapan Menyongsong Lima Abad Jakarta Diapresiasi Dewan

Kamis, 02 Januari 2025 1726

BERITA POPULER
Pjj ist

Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

Senin, 07 September 2026 4261

Enam Mobil Tangki Dikerahkan Semprot Sejumlah Trotoar di Jaktim

Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

Minggu, 06 September 2026 1808

TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 2664

Ani ruspitawati ist (1)

Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 1725

Water mist rasuna said tiyo

Sudin LH Jaksel Semprot Water Mist di Dua Ruas Jalan

Jumat, 04 September 2026 1121

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks