Senin, 15 September 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 180
(Foto: Reza Pratama Putra)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan terkait pelantikan istrinya, Endang Nugrahani Pramono Anung, sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta yang sempat viral di media sosial. Pramono menegaskan bahwa istrinya tersebut tidak memiliki jabatan resmi maupun gaji di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"N
ggak punya jabatan apa-apa di Balai Kota,"
"Jadi istri saya sebenarnya nggak punya jabatan apa-apa di Balai Kota. Termasuk yang diviralkan itu mempunyai jabatan khusus sebagai staf khusus gubernur, enggak," ujar Pramono di Stasiun MRT Fatmawati, Senin (15/9).
Pramono menjelaskan, istrinya merupakan seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki akun media sosial dan tidak pernah mencampuri urusan pekerjaannya sebagai gubernur. Ia menegaskan, pelantikan yang viral di media sosial itu adalah pelantikan istrinya sebagai Bunda PAUD.
Pelantikan Bunda PAUD ini sesuai dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur istri bupati, wali kota, dan gubernur untuk mengemban tugas tersebut.
"Istri saya itu orang rumahan, medsos saja nggak punya dan dia nggak mau mengganggu saya. Karena memang ada aturan main, kemudian juga Permendagri yang mengatur istrinya Bupati, Wali Kota, Gubernur, menjadi Bunda PAUD," jelas dia.
Sebagai Bunda PAUD DKI Jakarta, Endang Nugrahani Pramono Anung bahkan tidak menerima gaji sedikit pun. Jabatan sebagai Bunda PAUD tersebut merupakan pekerjaan untuk menjalankan berbagai kegiatan sosial di Jakarta.
"Jadi saya melantik istri saya sebagai Bunda PAUD tidak digaji se-sen pun. Malah lebih banyak yang sosial," kata Pramono.
Pramono kembali menegaskan bahwa istrinya tidak terlibat dalam urusan pekerjaan di Balai Kota dan jabatannya sebagai Bunda PAUD tidak mendapatkan gaji dari Pemprov DKI.
"Sekali lagi saya ingin meluruskan bahwa nggak ada istri saya bantu-bantu atau ikut campur urusan pekerjaan saya. Dari dulu istri saya tidak pernah," tandas Pramono.