Bapemperda Rampungkan Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

Jumat, 17 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 796

Bapemperda Rampungkan Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta merampungkan pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang sebelumnya telah dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) selama enam bulan.

"siap diharmonisasi Kemendagri,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya menambahkan sejumlah usulan untuk menyempurnakan substansi aturan tersebut.

Alhamdulillah hari ini Bapemperda bersama seluruh anggota telah menuntaskan pembahasan finalisasi Raperda mengenai penyelenggaraan pendidikan yang sebelumnya sudah dipansuskan,” ujar Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (17/10).

Aziz memastikan, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sudah siap dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses harmonisasi.

“Setelah harmonisasi akan kembali lagi ke DPRD untuk menginformasikan mana yang diselaraskan, mana yang dikurangi, mana yang ditambahkan, dan itu akan menjadi draft final yang akan disahkan di paripurna nantinya,” jelasnya.

Ia berharap, Raperda ini menjadi payung hukum bagi penerapan pendidikan gratis sesuai aspirasi warga Jakarta.

Menurut Aziz, Raperda telah menetapkan pendidikan gratis mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), melampaui ketentuan Mahkamah Konstitusi (MK) yang hanya mewajibkan pendidikan gratis selama sembilan tahun.

“Jadi total 13 tahun. Semua harusnya dibiayai oleh Pemprov tentunya dengan kemampuan, sesuai dengan kemampuan. Kita berharap sih bisa 100 persen, tapi kita lihat kondisi, mudah-mudahan ini bisa. Kalau misalnya tidak bisa sekarang, ya secara bertahap,” paparnya.

Aziz menekankan pendidikan merupakan hak seluruh warga Jakarta, dan Pemprov DKI memiliki kapasitas untuk mewujudkannya guna mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ia juga meminta pemerintah daerah segera menyosialisasikan Perda ini setelah disahkan agar penerapannya berjalan optimal.

“Mudah-mudahan ini semua tidak ada yang perlu ditolak oleh Kemendagri, sehingga itu semua dapat dilaksanakan sesuai dengan aspirasi dari masyarakat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Pramono Tegaskan Keberpihakan Kebijakan Pemerintah untuk Masyarakat

Jumat, 17 Oktober 2025 1200

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz

Lima Raperda Ditarget Rampung hingga Akhir Tahun

Senin, 01 September 2025 2020

Pansus Pendidikan DPRD DKI studi komparasi ke Palembang

Pansus Pendidikan DPRD DKI Studi Komparasi ke Palembang

Jumat, 27 April 2018 2835

Sejumlah murid SLB membuat kerajinan tangan

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Dorong Penambahan SLB

Selasa, 07 Oktober 2025 916

BERITA POPULER
Wagub lepas pemeriksa hewan kurban rezap

Plt Gubernur Lepas 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 1053

IMG 20260521 WA0001

Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

Kamis, 21 Mei 2026 2162

Ketua Komisi E DPRD M Subki fakhri 1

Komisi E Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program SSG

Senin, 25 Mei 2026 1056

Direktur Bisnis Perumda Dharma Jaya Irwan Nusyirwan ist

Dharma Jaya Dukung Kelancaran Kurban PWNU DKI

Rabu, 27 Mei 2026 634

Pramono Raperda Kawasan

Pramono Dorong Target Net Zero Emission

Jumat, 22 Mei 2026 1523

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks