Bapemperda Rampungkan Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

Jumat, 17 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 465

Bapemperda Rampungkan Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta merampungkan pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang sebelumnya telah dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) selama enam bulan.

"siap diharmonisasi Kemendagri,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya menambahkan sejumlah usulan untuk menyempurnakan substansi aturan tersebut.

Alhamdulillah hari ini Bapemperda bersama seluruh anggota telah menuntaskan pembahasan finalisasi Raperda mengenai penyelenggaraan pendidikan yang sebelumnya sudah dipansuskan,” ujar Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (17/10).

Aziz memastikan, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sudah siap dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses harmonisasi.

“Setelah harmonisasi akan kembali lagi ke DPRD untuk menginformasikan mana yang diselaraskan, mana yang dikurangi, mana yang ditambahkan, dan itu akan menjadi draft final yang akan disahkan di paripurna nantinya,” jelasnya.

Ia berharap, Raperda ini menjadi payung hukum bagi penerapan pendidikan gratis sesuai aspirasi warga Jakarta.

Menurut Aziz, Raperda telah menetapkan pendidikan gratis mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), melampaui ketentuan Mahkamah Konstitusi (MK) yang hanya mewajibkan pendidikan gratis selama sembilan tahun.

“Jadi total 13 tahun. Semua harusnya dibiayai oleh Pemprov tentunya dengan kemampuan, sesuai dengan kemampuan. Kita berharap sih bisa 100 persen, tapi kita lihat kondisi, mudah-mudahan ini bisa. Kalau misalnya tidak bisa sekarang, ya secara bertahap,” paparnya.

Aziz menekankan pendidikan merupakan hak seluruh warga Jakarta, dan Pemprov DKI memiliki kapasitas untuk mewujudkannya guna mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ia juga meminta pemerintah daerah segera menyosialisasikan Perda ini setelah disahkan agar penerapannya berjalan optimal.

“Mudah-mudahan ini semua tidak ada yang perlu ditolak oleh Kemendagri, sehingga itu semua dapat dilaksanakan sesuai dengan aspirasi dari masyarakat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Pramono Tegaskan Keberpihakan Kebijakan Pemerintah untuk Masyarakat

Jumat, 17 Oktober 2025 660

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz

Lima Raperda Ditarget Rampung hingga Akhir Tahun

Senin, 01 September 2025 1766

Pansus Pendidikan DPRD DKI studi komparasi ke Palembang

Pansus Pendidikan DPRD DKI Studi Komparasi ke Palembang

Jumat, 27 April 2018 2570

Sejumlah murid SLB membuat kerajinan tangan

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Dorong Penambahan SLB

Selasa, 07 Oktober 2025 654

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1128

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 985

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2810

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1488

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 798

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks