Bapemperda Rampungkan Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

Jumat, 17 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 714

Bapemperda Rampungkan Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta merampungkan pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang sebelumnya telah dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) selama enam bulan.

"siap diharmonisasi Kemendagri,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya menambahkan sejumlah usulan untuk menyempurnakan substansi aturan tersebut.

Alhamdulillah hari ini Bapemperda bersama seluruh anggota telah menuntaskan pembahasan finalisasi Raperda mengenai penyelenggaraan pendidikan yang sebelumnya sudah dipansuskan,” ujar Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (17/10).

Aziz memastikan, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sudah siap dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses harmonisasi.

“Setelah harmonisasi akan kembali lagi ke DPRD untuk menginformasikan mana yang diselaraskan, mana yang dikurangi, mana yang ditambahkan, dan itu akan menjadi draft final yang akan disahkan di paripurna nantinya,” jelasnya.

Ia berharap, Raperda ini menjadi payung hukum bagi penerapan pendidikan gratis sesuai aspirasi warga Jakarta.

Menurut Aziz, Raperda telah menetapkan pendidikan gratis mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), melampaui ketentuan Mahkamah Konstitusi (MK) yang hanya mewajibkan pendidikan gratis selama sembilan tahun.

“Jadi total 13 tahun. Semua harusnya dibiayai oleh Pemprov tentunya dengan kemampuan, sesuai dengan kemampuan. Kita berharap sih bisa 100 persen, tapi kita lihat kondisi, mudah-mudahan ini bisa. Kalau misalnya tidak bisa sekarang, ya secara bertahap,” paparnya.

Aziz menekankan pendidikan merupakan hak seluruh warga Jakarta, dan Pemprov DKI memiliki kapasitas untuk mewujudkannya guna mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ia juga meminta pemerintah daerah segera menyosialisasikan Perda ini setelah disahkan agar penerapannya berjalan optimal.

“Mudah-mudahan ini semua tidak ada yang perlu ditolak oleh Kemendagri, sehingga itu semua dapat dilaksanakan sesuai dengan aspirasi dari masyarakat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Pramono Tegaskan Keberpihakan Kebijakan Pemerintah untuk Masyarakat

Jumat, 17 Oktober 2025 1070

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz

Lima Raperda Ditarget Rampung hingga Akhir Tahun

Senin, 01 September 2025 1943

Pansus Pendidikan DPRD DKI studi komparasi ke Palembang

Pansus Pendidikan DPRD DKI Studi Komparasi ke Palembang

Jumat, 27 April 2018 2759

Sejumlah murid SLB membuat kerajinan tangan

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Dorong Penambahan SLB

Selasa, 07 Oktober 2025 849

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 30825

DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 3743

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 3195

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 2746

Banner tidung lebaran ist

Yuk..Besok ke Festival Tidung Berlebaran

Jumat, 10 April 2026 1129

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks