Senin, 10 November 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 255
(Foto: Folmer)
Tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, bakal melakukan penilaian penyelenggaraan layanan publik di lingkungan Pemerintahan Kota Jakarta Pusat.
"Kami akan melakukan penilaian di Sudin Sosial SMPN 216 dan RSUD Tarakan,"
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Olvi Lusianti Dewi menjelaskan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun ini berfokus kepada penyelenggara dan pengguna layanan, serta kelengkapan dokumen perencanaan maupun penyelesaian laporan.
"Kami akan melakukan penilaian di Sudin Sosial SMPN 216 dan RSUD Tarakan, serta wawancara kepada 10 pengguna layanan untuk mengetahui pengalaman mereka mengakses layanan dari ketiga unit pelayanan tersebut," ujarnya, Senin (10/11).
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin mengatakan, salah satu tantangan penyelenggaraan pelayanan publik saat ini adalah beradaptasi dalam kemajuan teknologi agar dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan, terutama dalam bentuk perluasan jangkauan pelayanan namun tetap dengan proses bisnis dan SOP sederhana.
"Pemanfaatan teknologi diimplementasikan maksimal untuk mendukung distribusi informasi," kata Arifin.
Ditegaskan Arifin, pihaknya berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang bebas maladministrasi.
"Pelayanan dilakukan sesuai standar pelayanan sebagai bentuk kepastian hukum terhadap persyaratan, prosedur, jangka waktu, biaya, produk pelayanan," ungkapnya.
Beberapa kanal, lanjut Arifin, aduan juga dipublikasikan untuk memfasilitasi saran dan masukan masyarakat.
Penyelenggaraan pelayanan juga diukur berkala melalui indeks kepuasan masyarakat. Pada semester II tahun 2025, kepuasan masyarakat Jakarta Pusat adalah 99,73
"SDM yang profesional, ketersediaan sarana dan prasarana serta peran serta pembinaan dan pengawasan dari para stakeholder menjadi kunci meningkatkan kualitas pelayanan publik," tuturnya.
Arifin mengucapkam terima kasih kepada tim Ombudsman RI yang telah hadir dalam rangka melaksanakan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Jakarta Pusat.
"Semoga rekomendasi dapat menjadi acuan untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik di Jakpus," ucapnya.
Sementara, Kasudin Sosial Jakarta Pusat Agus Aripianto, menyatakan siap dinilai oleh tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya terkait pelayanan di bidang sosial kepada masyarakat.
"Kami sudah mengisi kuisioner terkait layanan dan tugas Sudin Sosial Jakpus secara optimal. Optimis yang sudah dilakukan akan bernilai positif untuk layanan publik," tandasnya.