Pasar Jaya Sebut Isu Kenaikan Sewa Kios Pasar Pramuka Tidak Benar

Jumat, 10 Oktober 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1167

Pasar Pramuka Jakarta Timur pasca revitalisasi

(Foto: Istimewa)

Perumda Pasar Jaya menegaskan informasi kenaikan harga sewa kios pasca-revitalisasi Pasar Pramuka di Jakarta Timur hingga empat kali lipat dari harga sewa eksisting, tidak benar.

"Pasar Jaya sudah memberikan skema diskon"

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan mengatakan, penetapan tarif sewa kios tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui kajian komprehensif yang melibatkan tim teknis, keuangan, dan hasil valuasi independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Agus mengungkapkan, hasil kajian menunjukkan bahwa tarif yang diberlakukan masih berada di bawah rekomendasi nilai pasar, dengan tujuan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasional dan kemampuan pedagang.

Ia menyampaikan, tarif Hak Pemakaian Tempat Usaha selama 20 Tahun yang sempat diberitakan sebesar Rp425 juta tidaklah benar. Tarif yang berlaku saat ini Rp403 juta untuk lantai dasar dan Rp351 juta untuk lantai satu.

“Pasar Jaya sudah memberikan skema diskon dan pembayaran bertahap (Cicilan) bagi pedagang agar beban finansial lebih ringan. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Perumda Pasar Jaya terhadap keberlangsungan usaha pedagang pasca-revitalisasi,” ujarnya, Jumat (10/10).

Ia menjelaskan, Perumda Pasar Jaya telah menindaklanjuti seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan melalui berbagai pihak, antara lain beberapa fraksi DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), serta Ombudsman RI.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Pasar Jaya akan membuka ruang diskusi bersama pedagang Pasar Pramuka.

Agus mengatakan, Perumda Pasar Jaya dalam menjalankan seluruh proses sesuai amanat Perda Nomor 3 Tahun 2018 dan Perda Nomor 7 Tahun 2018. Selain itu, pihaknya juga telah menindaklanjuti setiap aspirasi pedagang melalui berbagai jalur resmi, termasuk dengan DPRD DKI Jakarta, Komisi B, Kemenko Polhukam, dan Ombudsman RI.

“Selanjutnya, kami akan membuka ruang negosiasi dengan pedagang agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan solusi terbaik bisa dicapai bersama,” katanya.

Ia menegaskan, Perumda Pasar Jaya berkomitmen menjaga transparansi, keberpihakan terhadap pedagang dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap kebijakan revitalisasi pasar.

“Revitalisasi pasar juga dilaksanakan untuk memperbaiki kualitas pasar agar tetap menjadi ruang ekonomi yang layak, aman, dan berdaya saing bagi pedagang, dan mendukung Jakarta sebagai kota global,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Asosiasi Perkumpulan Pedagang Pasar Pramuka menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Temui Gubernur, Pedagang Pasar Pramuka Bahas Harga Sewa Kios

Kamis, 09 Oktober 2025 1570

 Proyek LRT Jakarta Fase 1B Utamakan Konektivitas dan Keberlanjutan

Proyek LRT Jakarta Fase 1B Utamakan Konektivitas dan Keberlanjutan

Selasa, 05 Agustus 2025 4268

Pasar Lontar Kebon Melati salah satu pasar tradisional yang akan direvitalisasi

Perumda Pasar Jaya Konsisten Revitalisasi Pasar Tradisional

Jumat, 19 September 2025 3555

BERITA POPULER
Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 11099

Transjakarta Perluas Rute Harapan Indah-Pulo Gadung

Waspada Hujan Merata Guyur Jakarta Sepanjang Hari Ini

Rabu, 21 Januari 2026 1016

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

Selasa, 20 Januari 2026 945

Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 779

Mekanisme SE pemanfaatan gawai dengan bijak di lingkungan sekolah

Simak Mekanisme SE Pemanfaatan Gawai Dengan Bijak di Lingkungan Sekolah

Senin, 19 Januari 2026 768

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks