Kantah Jakbar - KI DKI Bersinergi Gelar FGD Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 13 Desember 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1161

Kantah Jakbar - KI DKI Bersinergi Gelar FGD Keterbukaan Informasi Publik

(Foto: Istimewa)

Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Jakarta Barat bersinergi dengan Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’.

"Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi pedoman utama,"

FGD dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati 9 Desember ini bertujuan memperkuat Zona Integritas dan komitmen dalam memastikan keterbukaan informasi publik yang transparan di lingkungan Kantor Pertanahan Jakarta Barat.

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menyampaikan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam pemberantasan korupsi.

Pencegahan korupsi dapat dilakukan lebih awal melalui penerapan prinsip transparansi dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi pedoman utama untuk memperbaiki kualitas layanan informasi publik serta mencegah terjadinya praktik korupsi di badan publik,” ujar Harry, Jumat (13/12).

Ia memaparkan, transparansi dan keterbukaan informasi publik memainkan peran krusial dalam pencegahan korupsi. Menurutnya, sederet manfaat dari diterapkannya UU KIP oleh badan publik, yaitu meningkatkan akuntabilitas pemerintah, memperkuat partisipasi publik, mencegah praktik korupsi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, mendorong sistem pengawasan yang lebih efektif, meningkatkan kepatuhan pada regulasi dan standar etik serta mengurangi manipulasi data dan rekayasa.

“Transparansi dan keterbukaan informasi publik membantu menciptakan lingkungan yang lebih terbuka dan akuntabel, yang meminimalkan peluang bagi korupsi untuk berkembang,” tuturnya.

Harry menerangkan, Kantah Jakbar merupakan badan publik yang memiliki tugas berhadapan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu, lanjut Hary, Kantah Jakbar hendaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan informasi yang dimohonkan, terutama berkaitan dengan data sensitif seperti hak atas tanah.

“Pada satu sisi, kita harus terbuka memberikan informasi, tetapi di sisi lain ada prinsip kehati-hatian. Kami perlu memastikan bahwa hanya mereka yang berhak, misalnya seperti ahli waris atau pembeli sah yang mendapatkan informasi tersebut,” jelasnya.

Harry juga mengapresiasi Kantah Jakbar yang telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan mengikuti pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) badan publik yang diselenggarakan KI DKI Jakarta setiap tahun dan meraih predikat badan publik informatif.

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Agus Setiadi mengucapkan terima kasih kepada KI DKI Jakarta dan Ombudsman RI yang telah hadir saat FGD serta telah memberikan banyak manfaat dalam rangka pembenahan zona integritas dan peningkatan kinerja.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KI DKI Jakarta dan Ombudsman yang telah mendukung acara ini. Semoga komitmen kita bersama untuk memberantas korupsi terus terjaga demi Indonesia yang lebih maju dan bebas dari korupsi,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
RSUD Tarakan Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

RSUD Tarakan Adakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

Jumat, 13 Desember 2024 2816

Komisi A Apresiasi Kinerja Komisi Informasi DKI Jakarta

Ketua Komisi A Sebut Kinerja KI DKI Sudah Bagus

Senin, 09 Desember 2024 1063

KI DKI Dorong Transparansi Informasi Publik Kualitas Udara

KI DKI Dorong Transparansi Informasi Publik Kualitas Udara

Selasa, 26 November 2024 1056

Dinas PPKUKM DKI Gelar Sosialisasi Pergub Optimalisasi KIP

Dinas PPKUKM DKI Gelar Sosialisasi Pergub Optimalisasi KIP

Jumat, 06 Desember 2024 1355

KPU DKI Adakan Rakor Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

KPU DKI Adakan Rakor Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Jumat, 22 November 2024 1176

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1171

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1056

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1551

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 841

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 1409

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks