102 Pelanggaran Perda Tibum di Jakbar Ditindak

Jumat, 08 Agustus 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 2619

Bina Tertib Praja di Jakbar Jangkau Ratusan Pelanggar Perda

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat berhasil menindak sebanyak 102 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dalam Operasi Bina Tertib Praja. 

"Mengedepankan pendekatan humanis dan terukur"

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, para pelanggar tersebut di antaranya, dua pemilik bengkel motor, satu kios pembuatan stainless steel, 58 kendaraan roda dua, dua kendaraan roda empat, 31 Pedagang Kecil Mandiri (PKM).

"Dalam operasi Bina Tertib Praja kemarin ditemukan pula beberapa oknum yang dengan sengaja merusak rambu-rambu lalu lintas untuk membuka ruang operasional ilegal di jalan," ujarnya, Jumat (8/8).

Agus menjelaskan, Bina Tertib Praja difokuskan pada penertiban PKL di trotoar, juru parkir liar, parkir liar, dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang kerap mengganggu ketertiban umum.

"Total ada 250 petugas gabungan yang kita libatkan dari pagi hingga sore hari kemarin. Mereka terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin Sosial, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, serta personel TNI dan Polri," terangnya.

Agus menegaskan pentingnya menjaga ketertiban fasilitas umum seperti trotoar, rambu lalu lintas, dan ruang jalan agar berfungsi sesuai peruntukannya.

"Hal ini juga merupakan arahan dari Bapak Gubernur DKI Jakarta guna memastikan efektivitas ruang publik," ungkapnya.

Agus menjelaskan, walaupun Bina Tertib Praja sekala besar dilakukan beberapa kali saja, namun ia meminta kepada personel Satpol PP di kelurahan dan kecamatan untuk lebih aktif melihat situasi dan kondisi di lapangan serta mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

"Untuk menjaga kondusivitas wilayah, seluruh jajaran saya instruksikan untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis dan terukur, tanpa bersikap arogan. Catat dan data setiap pelanggar, didokumentasikan untuk selanjutnya diserahkan kepada unsur terkait," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Jakut Adakan Operasi Bina Tertib Praja

Satpol PP Jakut Adakan Operasi Bina Tertib Praja

Kamis, 07 Agustus 2025 2131

Puluhan Minuman Beralkohol Disita Satpol PP Pesanggrahan

Satpol PP Pesanggrahan Sita 74 Botol Miras

Selasa, 18 Maret 2025 1242

Satpol PP Gelar Tertib Praja Trotoar, Sasar Banyak Jalan di Jakarta

Bina Tertib Praja Trotoar Sasar Banyak Ruas Jalan di Jakarta

Kamis, 27 Februari 2025 2504

Operasi Bina Tertib Praja di Kebayoran Lama Jaring Puluhan PPKS

Operasi Bina Tertib Praja di Kebayoran Lama Jangkau 24 PPKS

Jumat, 23 Agustus 2024 2459

BERITA POPULER
Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 1880

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 1859

IMG 20260217 WA0029

Rano Sambangi Rumah Produksi Film di Jaksel

Selasa, 17 Februari 2026 937

Jam kerja asn selama ramadan

Pemprov DKI Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Rabu, 18 Februari 2026 691

IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 1371

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks