102 Pelanggaran Perda Tibum di Jakbar Ditindak

Jumat, 08 Agustus 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 2856

Bina Tertib Praja di Jakbar Jangkau Ratusan Pelanggar Perda

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat berhasil menindak sebanyak 102 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dalam Operasi Bina Tertib Praja. 

"Mengedepankan pendekatan humanis dan terukur"

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, para pelanggar tersebut di antaranya, dua pemilik bengkel motor, satu kios pembuatan stainless steel, 58 kendaraan roda dua, dua kendaraan roda empat, 31 Pedagang Kecil Mandiri (PKM).

"Dalam operasi Bina Tertib Praja kemarin ditemukan pula beberapa oknum yang dengan sengaja merusak rambu-rambu lalu lintas untuk membuka ruang operasional ilegal di jalan," ujarnya, Jumat (8/8).

Agus menjelaskan, Bina Tertib Praja difokuskan pada penertiban PKL di trotoar, juru parkir liar, parkir liar, dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang kerap mengganggu ketertiban umum.

"Total ada 250 petugas gabungan yang kita libatkan dari pagi hingga sore hari kemarin. Mereka terdiri dari unsur Satpol PP, Sudin Sosial, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, serta personel TNI dan Polri," terangnya.

Agus menegaskan pentingnya menjaga ketertiban fasilitas umum seperti trotoar, rambu lalu lintas, dan ruang jalan agar berfungsi sesuai peruntukannya.

"Hal ini juga merupakan arahan dari Bapak Gubernur DKI Jakarta guna memastikan efektivitas ruang publik," ungkapnya.

Agus menjelaskan, walaupun Bina Tertib Praja sekala besar dilakukan beberapa kali saja, namun ia meminta kepada personel Satpol PP di kelurahan dan kecamatan untuk lebih aktif melihat situasi dan kondisi di lapangan serta mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

"Untuk menjaga kondusivitas wilayah, seluruh jajaran saya instruksikan untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis dan terukur, tanpa bersikap arogan. Catat dan data setiap pelanggar, didokumentasikan untuk selanjutnya diserahkan kepada unsur terkait," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Jakut Adakan Operasi Bina Tertib Praja

Satpol PP Jakut Adakan Operasi Bina Tertib Praja

Kamis, 07 Agustus 2025 2332

Puluhan Minuman Beralkohol Disita Satpol PP Pesanggrahan

Satpol PP Pesanggrahan Sita 74 Botol Miras

Selasa, 18 Maret 2025 1476

Satpol PP Gelar Tertib Praja Trotoar, Sasar Banyak Jalan di Jakarta

Bina Tertib Praja Trotoar Sasar Banyak Ruas Jalan di Jakarta

Kamis, 27 Februari 2025 2765

Operasi Bina Tertib Praja di Kebayoran Lama Jaring Puluhan PPKS

Operasi Bina Tertib Praja di Kebayoran Lama Jangkau 24 PPKS

Jumat, 23 Agustus 2024 2626

BERITA POPULER
IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 6868

Pramono COJ 2026 rezap

Pramono Dukung Color of Jakarta, Potret Jejak Pembangunan Kota

Selasa, 07 Juli 2026 6468

Sosialisasi pergub rezap

Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

Selasa, 07 Juli 2026 6023

Pameran 100 Tahun Ali Sadikin bilal

Peringatan 100 Tahun, Pemprov DKI Komitmen Lanjutkan Legasi Ali Sadikin

Selasa, 07 Juli 2026 5953

IMG 20260713 WA0036

SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

Senin, 13 Juli 2026 1058

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks