Kamis, 16 Oktober 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 157
(Foto: Folmer)
Personel gabungan Satpol PP, Sudin Perhubungan, Bina Marga, PPSU dibantu Polisi an TNI, Kamis (16/10), melakukan penertiban parkir liar di sekitar Jalan Jati Baru, Cideng, Gambir atau persisnya di sekirar jalur Transjakarra Halte Tanah Abang II.
"Menghalau pedagang dan pengemudi ojek online yang mengokupasi trotoar,"
Kasatpol PP Jakarta Pusat, TP Purba mengatakan, penertiban PKL dan parkir liar di lokasi ini menindaklanjuti instruksi Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin.
"Kami menghalau pedagang dan pengemudi ojek online yang mengokupasi trotoar,
termasuk sopir angkutan umum yang berhenti sembarangan," ujar TP Purba.Ia juga mengajak warga Cideng agar menjaga ketertiban dan kenyamanan, dengan tidak berjualan di trotoar maupun parkir kendaraan bermotor di bahu jalan.
"Kami meminta warga turut berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan demi kepentingan bersama," pintanya.
Ajakan serupa disampaikan Wakil Camat Gambir, Nuralamsyah. Karena itu, dia mengikutsertakan pengurus RT,RW, FKDM dan LMK dalam penertiban ini.
"Kami mengajak warga, pengurus RT, RW di sekitar lokasi untuk menjaga ketertiban agar tak lagi semrawut," tandasnya.