Jumat, 19 September 2025 Reporter: Folmer Editor: Andry 1214
(Foto: Folmer)
Personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang, Suku Dinas Perhubungan, Polri dan TNI menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas trotoar dan akses keluar masuk halte bus Transjakarta di Jalan Jati Baru Raya, Kampung Bali.
"Puluhan petugas gabungan dikerahkan,"
Penertiban digelar menindaklanjuti keluhan warga atas keberadaan keberadaan lapak PKL yang berjualan di atas trotoar di lokasi hingga mengganggu akses pejalan kaki.
Kasatpol Tanah Abang, Budi Salamun mengatakan, pihaknya bersama Polri dan TNI telah menggelar penertiban PKL yang berjualan di atas trotoar dan akses masuk halte bus Transjakarta di Jalan Jati Baru Raya, Kampung Bali sejak Kamis (18/9) lalu.
"Puluhan petugas gabungan dikerahkan untuk menertibkan pedagang yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Jati Baru Raya," ujarnya, Jumat (19/9).
Ia mengungkapkan, penertiban PKL di Jalan Jati Baru Raya dilaksanakan secara humanis. Petugas tidak melakukan penyitaan barang dagangan pedagang.
"Kami turun meminta pedagang atas kesadaran sendiri mengangkut barang dagangan yang dijajakan di atas trotoar di sepanjang Jalan Jati Baru Raya," ungkapnya.
Pascapenertiban, lanjut Budi, Satpol PP Kecamatan Tanah Abang dan Kelurahan Kampung Bali turun menggelar monitoring di sepanjang Jalan Jati Baru Raya.
"Alhamdulillah, pedagang tidak lagi berjualan di atas trotoar dan menutup akses keluar masuk ke halte bus Transjakarta," tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengerahkan personel untuk melakukan monitoring rutin setiap hari guna memastikan trotoar dan halte bus Transjakarta di Jalan Jati Baru Raya tidak kembali diduduki pedagang.
"Montoring rutin dilakukan beberapa kali dalam setiap hari. Beberapa petugas juga disiagakan menjelang sore hari saat banyak warga hendak pulang kerja," tandasnya.