Ketua DPRD Pastikan APBD 2026 Tetap Berpihak pada Kepentingan Publik

Senin, 20 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 1747

Ketua DPRD Minta Komisi Tak Geser Anggaran Layanan Publik dalam APBD 2026

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengingatkan, rapat kerja antara komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak boleh melampaui batas kesepakatan anggaran yang telah disesuaikan sebelumnya.

"Komisi tidak boleh melampaui batas anggaran,"

Ia menegaskan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bersama TAPD telah menyamakan persepsi terkait penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 yang kini ditetapkan sebesar Rp81,2 triliun imbas pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

“Artinya, setiap komisi tidak boleh melampaui batas anggaran komisi, sehingga grand totalnya tidak berubah,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/10).

Khoirudin menjelaskan, rapat kerja TAPD dan komisi nantinya akan membahas secara rinci anggaran mana yang masih bisa disesuaikan dan mana yang tidak. Namun, ia menegaskan bahwa anggaran untuk layanan masyarakat tidak boleh diubah, demi memastikan APBD DKI 2026 tetap berpihak pada kepentingan publik.

“Layanan masyarakat tidak boleh berubah. Yang lainnya silakan berubah atau bergeser, tapi untuk layanan masyarakat jangan. Insya Allah Pak Gubernur juga sudah memastikan bahwa layanan tetap pada pos yang sudah dianggarkan,” imbuhnya.

Dalam rapat Banggar tersebut, TAPD turut memaparkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah akibat pemangkasan DBH. Langkah-langkah itu meliputi reprioritisasi dan efisiensi belanja dengan mempertahankan program layanan dasar seperti KJP dan KJMU, serta menunda proyek infrastruktur atau pembangunan gedung pemerintah daerah.

Selain itu, dilakukan pengalihan (shifting) pembiayaan proyek strategis daerah seperti MRT East–West kepada pemerintah pusat, serta optimalisasi creative financing melalui pinjaman daerah dan penerbitan obligasi daerah. Langkah ini bertujuan menjaga keberlanjutan proyek multiyears dan layanan publik esensial tanpa memperlebar kesenjangan pelayanan.

Khoirudin menambahkan, penyesuaian anggaran tersebut masih akan dibahas lebih lanjut antara TAPD dan komisi di DPRD DKI.

Ditambahkan Khoirudin, melalui rapat kerja TAPD dan komisi nanti akan disepakati bersama mana anggaran yang dikurangi, ditunda, atau dibatalkan dalam APBD DKI 2026.

“Jadi ini bukan kewenangan eksekutif semata, melainkan kewenangan bersama antara TAPD dan legislatif,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Banggar-TAPD Samakan Persepsi Terkait Raperda APBD 2026

Banggar-TAPD Samakan Persepsi Terkait Raperda APBD 2026

Senin, 20 Oktober 2025 960

Suasana Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapimgab Bahas Dampak Pemotongan DBH

Jumat, 17 Oktober 2025 743

Proses pengerjaan jacking saluran di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur

Pramono Instruksikan Jajarannya Atasi Penumpukan Proyek di Akhir Tahun

Kamis, 16 Oktober 2025 860

Gubernur  Pramono meresmikan pos pemadam kebakaran di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan

Dibangun Tanpa APBD, Pos Damkar di Kebayoran Lama Utara Diresmikan

Senin, 13 Oktober 2025 2229

Gelaran Business Matching 27

Pemprov DKI Dukung Produk Dalam Negeri Lewat Business Matching ke-27

Senin, 13 Oktober 2025 889

BERITA POPULER
Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 847

Transjakarta mayday doc

Ini Penyesuaian Layanan Transjakarta saat May Day

Jumat, 01 Mei 2026 752

Ketua dprd khoirudin BK award ist2

Pergantian Ketua DPRD Disetujui, Khoirudin Ucapkan Terima Kasih

Kamis, 30 April 2026 821

Sekolah Sint Joseph jati

Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

Minggu, 26 April 2026 1419

Petugas lh mayday monas desi

Petugas Gerak Cepat Bersihkan Sampah Usai Peringatan Hari Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 669

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks