Senin, 20 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 456
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta untuk menyamakan persepsi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
"Kami ingin APBD disusun dengan prinsip efisiensi,"
Rapat dihadiri seluruh pimpinan DPRD DKI dan Sekda DKI Jakarta yang juga Ketua TAPD, Marullah Matali dan jajarannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (20/10). Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.
Khoirudin menjelaskan, rapat Banggar ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan terkait perubahan alokasi anggaran setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.
“Masukan dari pembahasan di tingkat komisi dan Banggar menjadi dasar dalam penyamaan persepsi antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.
Ia berharap, proses pembahasan APBD DKI 2026 dapat berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Kami ingin APBD disusun dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan hasilnya benar-benar dirasakan warga Jakarta,” tegasnya.
Rapat Banggar dan TAPD ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, memastikan kejelasan arah kebijakan fiskal, serta menjamin APBD DKI Jakarta tersusun secara akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.