Jumat, 10 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 566
(Foto: Istimewa)
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mendukung langkah inovatif Pemprov DKI Jakarta melalui Jakarta Collaboration Fund (JCF) sebagai salah satu solusi pembiayaan kreatif di tengah menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang berdampak pada APBD DKI Jakarta.
"Inisiatif seperti JCF patut diapresiasi,"
“Inisiatif seperti JCF patut diapresiasi sebagai langkah progresif,” ujar Rio, Jumat (10/10).
Meski demikian, Rio menekankan bahwa dukungan tersebut bersifat kondisional dan harus dibarengi dengan pengawasan ketat dari DPRD, mulai dari tahap perencanaan, implementasi, hingga evaluasi.
“Kami akan memastikan skema ini berjalan secara transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Rio menambahkan, sebelum dana JCF digunakan untuk investasi di luar daerah, Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memastikan agar alokasinya difokuskan lebih dulu untuk menyelesaikan persoalan mendesak di Jakarta, seperti penanganan banjir, pengembangan transportasi umum, penyediaan rumah susun, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
“Kepentingan warga Jakarta harus menjadi prioritas utama dalam skema pembiayaan kreatif seperti JCF,” ucapnya.
Rio menjelaskan bahwa saat ini persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait JCF masih dalam proses.
Untuk itu, ia mendorong Pemprov DKI untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta memberikan penjelasan komprehensif agar JCF memiliki payung hukum dan dasar legal yang kuat.
Lebih lanjut, ia mengusulkan pembentukan badan pengawas independen yang melibatkan unsur DPRD, lembaga audit, dan pakar keuangan guna menjamin akuntabilitas pelaksanaan program.
“Selain itu, diperlukan sistem pelaporan kinerja yang terbuka untuk publik serta audit eksternal secara berkala agar penggunaan dana JCF benar-benar transparan dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Rio menambahkan, jika nantinya terdapat rencana investasi JCF di luar Jakarta, maka hal itu harus memenuhi kriteria yang sangat ketat dan strategis, serta memberikan manfaat ekonomi langsung atau tidak langsung bagi Jakarta.
“Misalnya untuk menjamin stabilitas pasokan pangan atau mendukung pengembangan kawasan metropolitan, tanpa mengganggu prioritas pembangunan ibu kota,” tandasnya.