Ketua DPRD Dorong Kemandirian Fiskal Hadapi Ketidakpastian DBH

Senin, 29 September 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 343

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin memberikan keterangan kepada media

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin memimpin rapat kerja bersama komisi-komisi dan eksekutif membahas Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, Senin (29/9).

"Ini belum pernah terjadi sebelumnya,"

Dalam rapat itu, Khoirudin menekankan pentingnya mendorong kemandirian fiskal daerah di tengah ketidakpastian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Khoirudin mengungkapkan, DBH DKI Jakarta berpotensi berkurang Rp15 triliun sehingga hanya tersisa Rp11 triliun berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, namun belum diputuskan Presiden. Kondisi ini membuat postur APBD 2026 bisa merosot tajam, dari Rp95,3 triliun sebagaimana tertuang dalam MoU KUA-PPAS.

“Ini belum pernah terjadi sebelumnya. Kita sudah menandatangani MoU KUA-PPAS dan menyusun RKA, tetapi dengan perubahan DBH ini tentu angka menjadi sangat berbeda,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, ia menilai perlu langkah kemandirian fiskal, antara lain melalui pemanfaatan dana abadi, Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), hingga penerbitan obligasi daerah.

“Kalau dalam kondisi darurat bisa kita gunakan, atau kita terbitkan obligasi daerah. Namun selama ini tidak mudah karena harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Khoirudin menerangkan bahwa rapat komisi belum bisa dilanjutkan karena adanya potensi perubahan signifikan pada APBD membuat pembahasan menjadi tidak relevan.

“Kita tunggu dulu arahan Kemendagri apakah MoU akan diganti atau ada mekanisme pergeseran anggaran,” jelasnya.

DPRD bersama Pemprov DKI, lanjutnya, akan segera berkonsultasi ke Kemendagri untuk meminta arahan mengenai langkah apa saja yang harus ditempuh.

“Kita tidak boleh menerka-nerka atau melangkah sendiri tanpa panduan regulasi,” tegasnya.

Meski situasi APBD 2026 belum pasti, Khoirudin tetap berharap Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI memanfaatkan waktu untuk menyelesaikan target legislasi.

“Kita targetkan sembilan Perda tahun ini. Dengan sisa waktu yang ada, kalau setiap 10 hari bisa satu Perda, saya kira masih bisa diselesaikan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino

DPRD DKI Sahkan Revisi Propemperda 2025

Rabu, 24 September 2025 1994

Gubernur Pramono Paparkan Kebijakan Pemprov DKI ke Lemhannas

Pramono Paparkan Kebijakan Strategis Penguatan SDM ke Lemhannas

Rabu, 24 September 2025 2233

Para pencari kerja mencari informasi terkait lowongan yang tersedia

Pemprov DKI Manfaatkan APBD Ciptakan Lapangan Kerja

Senin, 15 September 2025 3476

Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

Banggar dan TAPD Samakan Persepsi APBD 2026

Rabu, 10 September 2025 1707

Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

Banggar dan TAPD Samakan Persepsi APBD 2026

Rabu, 10 September 2025 1707

BERITA POPULER
Paljaya sosialiasi di Halte Transjakarta Bundaran HI Astra

Paljaya Gencarkan Sosialisasi Sanitasi Aman

Sabtu, 27 September 2025 1640

Leon dan Defa Dinobatkan Jadi Abang None Jakarta 2025

Leon dan Defa Dinobatkan Jadi Abang None Jakarta 2025

Jumat, 26 September 2025 1725

Gubernur Pramono Paparkan Kebijakan Pemprov DKI ke Lemhannas

Pramono Paparkan Kebijakan Strategis Penguatan SDM ke Lemhannas

Rabu, 24 September 2025 2233

Dinsos DKI menggelar pertemuan dalam rangka penyusunan naskah akademik Raperda lansia

Dinsos DKI Serap Aspirasi Susun Raperda Lansia

Selasa, 23 September 2025 2404

Regulasi Early Warning System Kualitas Udara

DKI Siapkan Regulasi Early Warning System Kualitas Udara

Kamis, 25 September 2025 1899

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks