Rabu, 24 September 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 702
(Foto: Istimewa)
Sebanyak 40 calon anggota Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta periode 2025–2029, Rabu (24/9), mengikuti tahapan seleksi psikotes dan dinamika kelompok.
"Calon anggota KI harus memiliki integritas, kompetensi, pengalaman, keterampilan komunikasi,"
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Puspenkom ASN, Gedung 2 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta Timur ini difasilitasi Tim Asesor dari Unit Layanan Penilaian Kompetensi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (ULPK SDM) Universitas Padjadjaran (Unpad).
Ketua Tim Seleksi (Timsel) KI DKI Jakarta, John Fresly Hutahahean mengatakan, sebagai lembaga pengawal implementasi keterbukaan informasi publik di Jakarta, tahapan seleksi ini sangat penting dijalani seluruh calon anggota.
"Calon anggota KI harus memiliki integritas, kompetensi, pengalaman, keterampilan komunikasi, serta keahlian di bidang hukum dan kebijakan publik,” ujar John Fresly Hutahahean, seperti dikutip melalui keterangan tertulisnya.
Ia mengungkapkan, psikotes merupakan tahapan penting untuk mengukur potensi individu yang meliputi kemampuan kognitif, interaksi sosial, kepemimpinan, komunikasi, hingga pemecahan masalah.
Sedangkan tes dinamika kelompok atau Leaderless Group Discussion (LGD) bertujuan menilai kemampuan kerja sama dan kepemimpinan peserta.
“Kami diberi kesempatan untuk melakukan asesmen potensi dan kompetensi, apakah profesionalitas dan integritas para calon sesuai harapan. Kesempatan ini harus dimaksimalkan untuk menunjukkan potensi terbaik dalam berkontribusi bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” bebernya.
Ia juga meminta peserta seleksi memaksimalkan potensi pada setiap tahap seleksi, menjaga fokus, serta mengatur waktu secara baik.
'Seleksi psikotes dan dinamika kelompok ini berlangsung sehari penuh," paparnya.
Ia menambahkan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, peserta akan mengikuti tes wawancara pada
30 September hingga 1 Oktober 2025.“Semoga tahapan seleksi berjalan lancar dan menghasilkan calon anggota yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, sehingga keberadaan Komisi Informasi semakin dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta,” pungkasnya.