Kamis, 18 September 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 1207
(Foto: Anita Karyati)
Sebanyak 100 peserta mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Industri Pariwisata yang diadakan Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Utara. Kegiatan ini mengusung tema "Pelaku Usaha Pariwisata Pada Penanggulangan Bencana serta Bahaya Kebakaran.
"Pariwisata yang tangguh bencana dan aman bagi wisatawan"
Kepala Suku Dinas Parekraf Jakarta Utara, Shinta Nindyawati mengatakan, Bimtek kepada pelaku usaha pariwisata rutin diadakan setiap tahun dengan tema berbeda.
Menurutnya, untuk tema yang diangkat kali ini bertujuan meningkatan pemahaman dan kesiapsiagaan para pelaku usaha pariwisata dalam menghadapi potensi bencana alam maupun non-alam.
"Sektor pariwisata juga rentan terhadap berbagai risiko bencana, misalnya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan wisatawan maupun kelangsungan usaha," ujarnya, di salah satu hotel di kawasan Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (18/9).
Shinta menjelaskan, Kegiatan dilaksanakan satu hari dengan menghadirkan empat narasumber kompeten yakni, Staf Ahli Menteri Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata RI, Fadjar Hutomo; dan Disaster Risk Reducation Center Universitas Indonesia, Adonis Muzanni;
Kemudian, dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Puryantoro; dan Kepala Bidang Info Gempa dan Peringatan Dini Tsunami BMKG, Wijayanto.
"Total peserta yang hadir hari ini sebanyak 100 orang, terdiri dari pengelola hotel, restoran, karaoke, hiburan, dan pengelola daya tarik wisata di Jakarta Utara," bebernya.
Ia berharap, setelah mengikuti kegiatan tersebut, para pelaku usaha pariwisata mampu menerapkan standar keamanan dan menyusun rencana kontinjensi, serta melakukan langkah pencegahan dini dalam menghadapi bencana maupun kebakaran di lingkungan usahanya.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan kegiatan ini. Semoga ilmu yang diperoleh para peserta dapat bermanfaat dalam pengembangan pariwisata yang tangguh bencana dan aman bagi wisatawan," harapnya.
Narasumber dari Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Puryantoro mengingatkan, pelaku usaha diwajibkan untuk memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan mempunyai kemampuan untuk memadamkan api. Tujuannya, untuk mitigasi atau mencegah suatu insiden pertama agar tidak terjadi kebakaran yang membesar.
"Kami juga rutin melakukan sosialisasi ke tiap tempat usaha. Kami berharap mulai saat ini para pelaku usaha industri, bahkan masyarakat dapat menyediakan APAR di tempat masing-masing," ajaknya.
Sementara itu, salah seorang peserta Bimtek, perwakilan dari Pondok Sunter Indah, Budi Setiawan menuturkan, kegiatan ini sangat bermanfaat dan penting mengingat potensi bencana alam maupun non-alam juga dapat melumpuhkan ekonomi pariwisata.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Suku Dinas Parekraf Jakarta Utara yang telah mengadakan Bimtek ini. Kami jadi semakin paham dalam penanggulangan bencana hingga pascabencana," tandasnya.