Sabtu, 13 September 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 890
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyampaikan, Pemprov DKI telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lembaga Masyarakat Adat Betawi untuk segera dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
"Itulah keunggulan dari budaya,"
Usulan Raperda tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengatur keberadaan lembaga adat Betawi yang bertujuan sebagai identitas kota.
“Bahkan saya bermimpi, Jakarta harus punya pecalang sama seperti Bali. Bisa namanya menjadi Pamong Budaya,” ujar Rano, usai membuka Canisius Expo 2025 di Kolese Kanisius, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (13/9).
Menurut Rano, keberadaan Pamong Budaya Betawi diharapkan menjadi sarana memperkuat persatuan sekaligus menjaga ketertiban masyarakat.
Ia mencontohkan, petugas Pamong Budaya nantinya bisa hadir untuk meredam potensi kericuhan, termasuk mencegah perusakan fasilitas umum saat aksi unjuk rasa.
“Artinya apa? Kejadian kemarin itu kalau ada masyarakat budaya di tengah masyarakat, tidak akan terjadi. Nah itulah keunggulan dari sebuah kebudayaan,” katanya.
Pria yang akrab disapa Bang Doel itu menilai, pendekatan berbasis budaya memiliki keunggulan karena mampu menjahit perbedaan, baik agama maupun latar belakang lainnya.
“Itulah keunggulan dari budaya. Dia bisa menjahit perbedaan apapun, dan melalui budaya kekuatan itu menjadi persatuan di Jakarta,” tandasnya.