Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Dipastikan Disanksi Tegas

Rabu, 16 Juli 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1091

 Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Dipastikan Kena Sanksi Tegas

(Foto: Istimewa)

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq memastikan kendaraan berat kategori N dan O (Heavy Duty Vehicle) yang tidak lolos uji emisi akan terkena sanksi tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"upaya perbaikan kualitas udara,"

Ia mengatakan, penegakan hukum ini dilakukan untuk mengurangi dampak polusi udara, mengingat kendaraan jenis ini menjadi salah satu penyumbang terbesar emisi dari sektor bergerak.

Hanif menilai, peraturan dan instrumen hukum yang ada sudah sangat lengkap, tinggal ditegakkan dengan konsisten untuk meningkatkan kualitas udara Jabodetabek.

Menurutnya, jenis kendaraan N dan O ini jumlahnya mencapai lebih dari 33 ribu unit, dan menyumbang lebih dari separuh total polusi udara dari seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi. Jika berhasil mengendalikan emisinya, maka kontribusinya bisa menurunkan polusi hingga 20–25 persen.

“Pengendalian emisi kendaraan berat menjadi prioritas dalam upaya perbaikan kualitas udara di wilayah perkotaan, khususnya Jabodetabek,” ujarnya, Rabu (16/7).

Hanif menyampaikan, meskipun operasi gabungan penegakan hukum uji emisi kendaraan bermotor kategori N dan O terkesan sebagai langkah sederhana, namun sangat strategis dalam pengendalian pencemaran udara di perkotaan.

“Selain melakukan penegakkan hukum terhadap sumber emisi bergerak atau kendaraan bermotor, penegakkan hukum terhadap sumber emisi tidak bergerak atau cerobong industri juga digalakkan untuk memperbaiki kualitas udara Jabodetabek,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, Dirlantas Polda Metro Jaya, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), dan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan menggelar operasi gabungan penegakan hukum uji emisi kendaraan bermotor kategori N dan O (Heavy Duty Vehicle) di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/7).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pada operasi gabungan tersebut jumlah kendaraan berat yang diuji total sebanyak 84 truk kontainer, sementara kendaraan yang tidak lulus uji emisi dan terkena sanksi Tipiring sebanyak 11 unit.

Ia menyampaikan, pemilik kendaraan yang baku mutu emisinya melewati ambang batas yang dipersyaratkan akan dipanggil ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk mengikuti Sidang Tipiring.

“Mereka terancam pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta. Ini sesuai Pasal 41 ayat (2) Perda 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara,” ucapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan kajian dari Vital Strategies dengan baseline data 2019 dan World Resources Institute (WRI) dengan baseline data 2023, Heavy Duty Vehicles seperti truk dan kendaraan besar berbahan bakar diesel penyumbang polusi udara terbesar di Jabodetabek yakni lebih dari 50 persen parameter PM2.5. Sedangkan kendaraan Light Duty Vehicles berkontribusi lebih dari 20 persen.

BERITA TERKAIT
Uji Emisi Kendaraan Berat Terus Dilakukan, Enam Pelanggar Dikenakan Denda

Uji Emisi Kendaraan Berat, Enam Pelanggar Disanksi Denda

Rabu, 11 Juni 2025 1475

 Penegakan Hukum Kendaraan Berat Pelanggar Uji Emisi Terus Dilakukan

Penegakan Hukum Kendaraan Berat Pelanggar Uji Emisi Terus Dilakukan

Rabu, 04 Juni 2025 839

Pelanggar Perda 2/2005 Disanksi Denda, DKI Konsisten Perketat Uji Emisi

Pelanggar Pencemaran Udara Disanksi Denda, DKI Konsisten Perketat Uji Emisi

Jumat, 09 Mei 2025 773

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 43287

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1263

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1643

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 1262

Stok pangan Food Station doc

Pramono Minta BUMD Siaga Potensi Dampak Rantai Pasok Global

Senin, 02 Maret 2026 650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks