12 Pelanggar Emisi Kendaraan Jalani Sidang Tipiring

Kamis, 07 Agustus 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 1958

 11 Pelanggar Uji Emisi Ikuti Sidang Tipiring di PN Jakut

(Foto: Anita Karyati)

Sebanyak 12 pelanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Laksamana RE Martadinata, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok.

"Mencegah polusi udara di Jakarta"

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, Tamo Sijabat mengatakan, sidang Tipiring ini merupakan tindak lanjut dari operasi gabungan uji emisi yang dilakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Ditlantas Polda Metro Jaya, pada 15-16 Juli 2025 di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Total hari ini ada 12 pelanggar yang hadir dan dijatuhi hukuman denda dengan besaran Rp 3 hingga 5 juta untuk perorangan dan Rp 8 sampai 10 juta untuk perusahaan," ujarnya, Kamis (7/8).

Menurutnya, jenis kendaraan yang tidak lulus uji emisi didominasi oleh kendaraan barang berat seperti truk terbuka, mobil barang bak tertutup, dan mobil tangki.

"Apabila kendaraan ini belum dilakukan perawatan dan pembayaran denda yang diputus pengadilan, maka mereka akan dilarang masuk ke Pelindo. Hal ini sesuai dengan aturan Kementerian bersama dengan Pelindo," terangnya.

Ia berharap, melalui operasi penegakan hukum ini para perusahaan atau pemilik kendaraan pribadi dapat lebih mematuhi ketentuan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

"Kami ingin perusahaan atau warga selalu menggunakan BBM yang sesuai dengan ketentuan. Lalu, melakukan uji emisi minimal dua kali dalam setahun. Hal ini demi keselamatan kita dan terutama mencegah polusi udara di Jakarta," tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan, sidang Tipiring ini merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mengendalikan pencemaran udara di Jakarta. 

"Para pemilik kendaraan yang dijatuhi vonis oleh hakim ini karena kadar emisi kendaraannya melebihi ambang batas yang ditetapkan," bebernya.

Ia mengungkapkan, kendaraan berat kategori N dan O merupakan penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta. Untuk itu, pemilik kendaraan berat diimbau untuk rutin melakukan uji emisi untuk armadanya dan menggunakan bahan bakar yang berkualitas atau berstandar EURO4.

"Kami akan memperluas pelaksanaan uji emisi kepada kendaraan kategori N dan O termasuk penindakan sidang Tipiring. Hal ini sebagai wujud komitmen menuju Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," ucapnya.

Sementara itu, Edo (42) mengaku mewakili perusahaannya untuk mengikuti sidang Tipiring atas pelanggaran pengendalian pencemaran udara.

"Kami mengikuti operasi jaringan pemeriksaan uji emisi pada 16 Juli lalu di Pelabuhan Tanjung Priok. Truk kami diketahui melebihi ambang batas gas buang dan hari ini dikenakan sanksi denda Rp 8 juta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Jakut Adakan Operasi Bina Tertib Praja

Satpol PP Jakut Adakan Operasi Bina Tertib Praja

Kamis, 07 Agustus 2025 2353

Uji Emisi Kendaraan Berat Terus Dilakukan, Enam Pelanggar Dikenakan Denda

Uji Emisi Kendaraan Berat, Enam Pelanggar Disanksi Denda

Rabu, 11 Juni 2025 1674

 Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Dipastikan Kena Sanksi Tegas

Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Dipastikan Disanksi Tegas

Rabu, 16 Juli 2025 1295

 Penegakan Hukum Kendaraan Berat Pelanggar Uji Emisi Terus Dilakukan

Penegakan Hukum Kendaraan Berat Pelanggar Uji Emisi Terus Dilakukan

Rabu, 04 Juni 2025 1079

Pelanggar Perda 2/2005 Disanksi Denda, DKI Konsisten Perketat Uji Emisi

Pelanggar Pencemaran Udara Disanksi Denda, DKI Konsisten Perketat Uji Emisi

Jumat, 09 Mei 2025 961

BERITA POPULER
IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 1113

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 1120

IMG 20260721 WA0104

Pemprov DKI Bidik Pasar Timur Tengah Melalui Seminar Pariwisata di Yordania

Rabu, 22 Juli 2026 655

Kebakaran pondok bambu

Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

Senin, 20 Juli 2026 871

Dishub lalin jpo tendean tiyo2

Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 1199

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks