HBKB Sudirman-Thamrin Ditiadakan pada 17 Agustus 2025

Kamis, 07 Agustus 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 350

HBKB Jakarta Ditiadakan pada 17 Agustus 2025

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan mengumumkan akan meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD), pada Minggu, 17 Agustus 2025.

"HBKB pada 17 Agustus ditiadakan,"

Keputusan ini diambil dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dipusatkan di berbagai titik strategis Ibu Kota.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, peniadaan HBKB sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (1).

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan berskala nasional atau internasional yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.

“Kami mendukung penuh seluruh rangkaian kegiatan nasional dalam rangka HUT ke-80 RI. Maka dari itu, HBKB pada 17 Agustus ditiadakan agar tidak mengganggu jalannya acara yang memerlukan fokus pengamanan dan kelancaran lalu lintas,” ujar Syafrin, Kamis (7/8).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung upaya pengurangan polusi dan menjaga kesehatan dengan tetap melakukan aktivitas fisik secara mandiri, meski tanpa adanya pelaksanaan HBKB di kawasan Sudirman-Thamrin.

“HBKB dapat kembali digelar pada pekan berikutnya sesuai jadwal reguler,” tandasnya.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi atau media sosial Dishub DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
Bukan Hanya ASN, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan Masyarakat

Bukan Hanya ASN, Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan Masyarakat

Selasa, 05 Agustus 2025 306

Pemprov DKI Kembangkan Sistem Parkir Elektronik Lewat Aplikasi JakParkir

Pemprov DKI Kembangkan Sistem Parkir Elektronik Lewat Aplikasi JakParkir

Senin, 04 Agustus 2025 509

Tarif Transportasi Publik Jakarta Hanya Rp80 HUT RI ke-80

Hari Kemerdekaan, Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Hanya Rp80

Sabtu, 02 Agustus 2025 741

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469521

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309256

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261421

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196980

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194762

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik