Hari Kemerdekaan, Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Hanya Rp80

Sabtu, 02 Agustus 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 369

Tarif Transportasi Publik Jakarta Hanya Rp80 HUT RI ke-80

(Foto: Andri Widiyanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp80 untuk sejumlah moda transportasi publik dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2025. Kebijakan ini berlaku selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

"transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan,"

Tiga moda transportasi utama yang termasuk dalam program tarif khusus ini adalah Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta untuk rute Velodrome - Pegangsaan Dua.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam perayaan kemerdekaan yang inklusif dan ramah lingkungan.

Ia menyampaikan, tarif Rp80 tidak hanya sekadar bentuk peringatan simbolik, melainkan juga menjadi ajakan nyata kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan dan berorientasi publik.

“Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” ujarnya, Sabtu (2/8).

Syafrin berharap, momentum ini dapat memperkuat budaya menggunakan transportasi umum di Ibu Kota. Selain sebagai bentuk perayaan nasional, program ini juga menjadi bagian dari kampanye jangka panjang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik.

"Dengan kebijakan ini, Jakarta berharap perayaan HUT RI ke-80 menjadi momen bersejarah yang tidak hanya dipenuhi semangat nasionalisme, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama terhadap transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.

Sementara itu, layanan angkutan umum yang sejak awal telah diberlakukan dengan tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan tarif. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini secara tertib dan bijaksana.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan tertib dan tetap menjaga kenyamanan bersama selama menggunakan transportasi publik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kadishub Paparkan Proyek Perubahan Atasi Kemacetan Lalulintas Jakarta

Kadishub Paparkan Strategi Atasi Kemacetan Melalui Pengembangan ITCS

Kamis, 03 Juli 2025 440

 Kapal Lintas Wisata ke Pulau Cagar Budaya Diminati

Kapal Lintas Wisata ke Pulau Cagar Budaya Diminati Warga

Kamis, 10 Juli 2025 792

Kadishub: Jakarta Tetapkan Parkir sebagai Alat Pengendalian Lalu Lintas

Dishub Tetapkan Parkir Sebagai Alat Pengendalian Lalu Lintas

Rabu, 25 Juni 2025 758

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469481

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309180

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261392

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194738

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik