Pemprov DKI Kembangkan Sistem Parkir Elektronik Lewat Aplikasi JakParkir

Senin, 04 Agustus 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2390

Pemprov DKI Kembangkan Sistem Parkir Elektronik Lewat Aplikasi JakParkir

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah mengembangkan sistem parkir elektronik berbasis aplikasi bernama JakParkir sebagai bagian dari upaya penataan parkir di Jakarta.

"Masyarakat dapat melakukan perencanaan parkir lewat handphone,"

Program ini diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan ruang parkir dan mengurangi kemacetan akibat parkir sembarangan.

Sistem JakParkir memungkinkan pengguna untuk mencari slot parkir terdekat, melakukan pemesanan (booking) tempat sebelum tiba di lokasi, serta membayar langsung melalui e-wallet atau QRIS. Selain itu, pengguna juga akan mendapatkan notifikasi tentang waktu parkir mereka.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, JakParkir merupakan bagian dari visi besar Jakarta sebagai kota digital, serta menjadi langkah strategis dalam menertibkan parkir liar, mengoptimalkan ruang parkir on-street, dan mengurangi kemacetan di wilayah padat kendaraan.

“Secara grand design, masyarakat dapat melakukan perencanaan parkir lewat handphone. Nanti, fitur booking akan bisa digunakan di seluruh titik. Kami ingin warga Jakarta bisa merencanakan lokasi parkir mereka sebelum berangkat, meskipun itu parkir pinggir jalan (on-street),” ujarnya, Senin (4/8).

Juru parkir yang sebelumnya bekerja secara tunai juga tetap dilibatkan dalam sistem baru ini, namun kini mereka bertugas sebagai operator alat handheld.

Aplikasi JakParkir menerapkan tarif parkir progresif sesuai waktu/durasi parkir, untuk tarif parkir motor Rp2.000 per jam sedangkan mobil Rp5.000 per jam.

Program JakParkir saat ini masih dalam tahap uji coba di dua ruas jalan, antara lain di Jalan Pegambiran dan Jalan Cikini Raya.

Ke depan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menargetkan implementasi penuh pada 244 ruas jalan di Jakarta hingga tahun 2027.

“Dishub berharap masyarakat Jakarta mulai terbiasa menggunakan sistem digital ini dan berpartisipasi aktif dalam proses transformasi kota menuju tata kelola lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan efisien,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tarif Transportasi Publik Jakarta Hanya Rp80 HUT RI ke-80

Hari Kemerdekaan, Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Hanya Rp80

Sabtu, 02 Agustus 2025 2097

Intensifkan Penertiban Atasi Kemacetan di Pasar Palmerah

Intensifkan Penertiban Atasi Kemacetan di Pasar Palmerah

Senin, 14 Juli 2025 1854

Kadishub Paparkan Proyek Perubahan Atasi Kemacetan Lalulintas Jakarta

Kadishub Paparkan Strategi Atasi Kemacetan Melalui Pengembangan ITCS

Kamis, 03 Juli 2025 1017

BERITA POPULER
Wagub Karno Korban Kebakaran Kebon Kosong bilal

Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

Selasa, 02 Juni 2026 1226

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Sekolah Pelita Harapan di Pluit

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

Selasa, 02 Juni 2026 1147

Dharma jaya pwmnu dki gery ist

PWNU DKI Percayakan Pemotongan Hewan Kurban di Dharma Jaya

Kamis, 28 Mei 2026 1424

Lansia Pasti Bisa Berkarya MRT gery ist

Lansia Ikut Kegiatan Pasti Bisa Berkarya di Stasiun MRT

Selasa, 02 Juni 2026 683

Wisatawan Pulau Untung Jawa anita

Ribuan Wisatawan Berlibur ke Pulau Untung Jawa

Senin, 01 Juni 2026 794

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks