Pemprov DKI Kembangkan Sistem Parkir Elektronik Lewat Aplikasi JakParkir

Senin, 04 Agustus 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1317

Pemprov DKI Kembangkan Sistem Parkir Elektronik Lewat Aplikasi JakParkir

(Foto: Ilustrasi)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah mengembangkan sistem parkir elektronik berbasis aplikasi bernama JakParkir sebagai bagian dari upaya penataan parkir di Jakarta.

"Masyarakat dapat melakukan perencanaan parkir lewat handphone,"

Program ini diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan ruang parkir dan mengurangi kemacetan akibat parkir sembarangan.

Sistem JakParkir memungkinkan pengguna untuk mencari slot parkir terdekat, melakukan pemesanan (booking) tempat sebelum tiba di lokasi, serta membayar langsung melalui e-wallet atau QRIS. Selain itu, pengguna juga akan mendapatkan notifikasi tentang waktu parkir mereka.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, JakParkir merupakan bagian dari visi besar Jakarta sebagai kota digital, serta menjadi langkah strategis dalam menertibkan parkir liar, mengoptimalkan ruang parkir on-street, dan mengurangi kemacetan di wilayah padat kendaraan.

“Secara grand design, masyarakat dapat melakukan perencanaan parkir lewat handphone. Nanti, fitur booking akan bisa digunakan di seluruh titik. Kami ingin warga Jakarta bisa merencanakan lokasi parkir mereka sebelum berangkat, meskipun itu parkir pinggir jalan (on-street),” ujarnya, Senin (4/8).

Juru parkir yang sebelumnya bekerja secara tunai juga tetap dilibatkan dalam sistem baru ini, namun kini mereka bertugas sebagai operator alat handheld.

Aplikasi JakParkir menerapkan tarif parkir progresif sesuai waktu/durasi parkir, untuk tarif parkir motor Rp2.000 per jam sedangkan mobil Rp5.000 per jam.

Program JakParkir saat ini masih dalam tahap uji coba di dua ruas jalan, antara lain di Jalan Pegambiran dan Jalan Cikini Raya.

Ke depan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menargetkan implementasi penuh pada 244 ruas jalan di Jakarta hingga tahun 2027.

“Dishub berharap masyarakat Jakarta mulai terbiasa menggunakan sistem digital ini dan berpartisipasi aktif dalam proses transformasi kota menuju tata kelola lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan efisien,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tarif Transportasi Publik Jakarta Hanya Rp80 HUT RI ke-80

Hari Kemerdekaan, Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Hanya Rp80

Sabtu, 02 Agustus 2025 1477

Intensifkan Penertiban Atasi Kemacetan di Pasar Palmerah

Intensifkan Penertiban Atasi Kemacetan di Pasar Palmerah

Senin, 14 Juli 2025 1496

Kadishub Paparkan Proyek Perubahan Atasi Kemacetan Lalulintas Jakarta

Kadishub Paparkan Strategi Atasi Kemacetan Melalui Pengembangan ITCS

Kamis, 03 Juli 2025 698

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1016

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 999

Petugas Dinas LH angkut sampah usai perayaan HUT TNI di Monas

Dinas LH Angkut 126,65 Ton Sampah Usai Perayaan HUT TNI di Monas

Senin, 06 Oktober 2025 1555

Asosiasi Perkumpulan Pedagang Pasar Pramuka menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Temui Gubernur, Pedagang Pasar Pramuka Bahas Harga Sewa Kios

Kamis, 09 Oktober 2025 850

Pemberian bantuan sosial kepada penyintas kebakaran di Utan Kayu Selatan

Bantuan Penyintas Kebakaran Utan Kayu Selatan Sudah Didistribusikan

Selasa, 07 Oktober 2025 977

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks