Kamis, 07 Agustus 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 1868
(Foto: Anita Karyati)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara mengadakan Operasi Bina Tertib Praja di enam kecamatan. Kegiatan ini diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, di halaman Plaza Barat, Kantor Wali Kota setempat.
"Jakarta Utara lebih tertib dan nyaman"
Hendra mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk menegakkan peraturan daerah dan membangun budaya tertib di tengah masyarakat. Sehingga, terwujud lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
"Bina Tertib Praja bukan hanya kegiatan penertiban, tetapi juga bentuk pembinaan serta edukasi kepada masyarakat agar taat aturan dan hidup dalam keteraturan sosial,” ujarnya Kamis (7/8).
Ia mengakui tantangan di lapangan cukup besar, mulai dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar, parkir liar, hingga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPNS). Untuk itu, pendekatan yang digunakan harus tetap tegas namun humanis.
"Jangan ada arogansi. Kita harus lakukan secara pendekatan persuasif, edukatif, dan libatkan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan agama," bebernya.
Ia berharap, kegiatan ini menjadi momentum bersama untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga ketertiban lingkungan.
"Semoga kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah," harapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Muhammadong menjelaskan, operasi Bina Tertib Praja melibatkan 250 petugas gabungan dari berbagai instansi, antara lain Satpol PP, Suku Dinas Bina Marga, UPT Parkir, Suku Dinas Sosial, Perhubungan, PPKUKM, serta dukungan dari unsur Polri dan TNI.
"Operasi ini dilakukan serentak di enam kecamatan di Jakarta Utara dengan sasaran seperti parkir liar, juru parkir liar, PKL hingga PPKS," ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil operasi hari ini akan dibawa ke Kantor Wali Kota setempat untuk didata. Selanjutnya, mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan diserahkan ke Panti Sosial untuk pembinaan.
"Melalui kegiatan ini diharapkan Jakarta Utara lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Kami juga akan terus monitoring secara berkala untuk memastikan wilayah tetap dalam kondisi tertib," tandasnya.