Jumat, 25 Juli 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 259
(Foto: Folmer)
Dalam upaya menciptakan keterbukaan informasi publik, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pencanangan zona badan publik informatif.
"
Kami harap, ini bisa jadi contoh bagi BUMD lainnya,"
Corporate Secretary PT JIEP, Medik Endra Wahyudi menegaskan, langkah ini merupakan komitmen pihaknya untuk memberikan informasi publik yang berkualitas.
“Salah satu fokus program kami adalah melaksanakan sosialisasi PPID. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi kepada pihak eksternal sesuai dengan prosedur yang lengkap dan akuntabel,” tegasnya, Jumat (25/7).
Menurut Medik, badan usaha yang dipimpinnya ini telah masuk zona badan publik informatif berkat pendampingan intensif oleh Komisi Informasi, khususnya dalam tiga tahun terakhir.
“Harapannya, informasi yang kami kelola dan sampaikan bisa menjawab kebutuhan pihak eksternal maupun instansi terkait,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Komisi Informasi DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho menjelaskan bahwa prinsip dasar zona informatif yakni keberanian dan konsistensi badan publik dalam membuka akses informasi kepada masyarakat.
Ia mengaku, bangga dengan PT JIEP yang selama tiga tahun berturut-turut meraih predikat sebagai badan publik Informatif. Menurutnya, ini bukan hal mudah karena pengelolaan informasi publik (IP) di BUMD sangat berbeda dengan dinas di pemerintahan.
“Publik semakin aware dengan JIEP sebagai badan publik informatif.
Kami harap, ini bisa jadi contoh bagi BUMD lainnya," tandas Agus.